3 Kejanggalan dalam Penyergapan Terduga Teroris di Solo

Lokasi penyergapan terduga teroris di Solo

JAKARTA (salam-online.com): Indonesian Police Watch (IPW) mencium adanya kejanggalan dalam penyergapan yang dilakukan Densus 88 di Solo, Jumat (31/8/2012) malam lalu.

Pertama, pistol yang disita dari terduga teroris adalah Bareta dengan tulisan Property Philipines National Police.

Padahal sebelumnya Kapolresta Solo Kombes Asdjima’in menyebutkan, senjata yang digunakan menembak polisi di pospam Lebaran adalah jenis FN kaliber 99 mm.

“Pertanyaannya, apakah orang yang ditembak polisi itu benar-benar orang yang menembak polisi di Pospam Lebaran atau ada pihak lain sebagai pelakunya?” tutur Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangannya, Ahad (2/9/2012).

Neta S Pane

Keganjilan kedua terkait tertembaknya anggota Densus 88, Bripda Suherman. Tembakan yang membuat Suherman ikut tewas menunjukkan ketidakberesan standar operasi prosedur anggota Densus ketika bertugas.

“Pertanyaannya, apakah benar pada malam 31 Agustus itu ada operasi Densus, jika ada kenapa anggota Densus bisa teledor, bertugas tidak sesuai SOP?” kata Neta.

Baca Juga

Keganjilan ketiga, beberapa jam setelah penyergapan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri segera meninjau lokasi kejadian.

Pos Polisi lokasi penembakan anggota polisi

“Padahal dalam peristiwa-peristiwa sebelumnya, hal itu tidak pernah terjadi. Bahkan saat tiga kali penyerangan terhadap Pospam Lebaran SBY tidak bersikap seperti itu. Pertanyaannya, apakah SBY ingin membangun citra dan menarik simpati publik dari peristiwa Solo ini?” gugat Neta.

Dalam penyergapan hari Jumat (31/8/2012), Densus berhasil mengamakan satu terduga teroris dalam kondisi hidup di Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.

Sementara dua terduga teroris berinisial F (19 tahun) dan M (19 tahun) tewas dalam baku tembak dengan personel Densus 88. Jasad keduanya kini berada di RS Sukanto Polri, Jakarta Timur. (detik/salam-online)


Baca Juga