Inilah Rencana Jahat Rezim Myanmar terhadap Muslim Rohingya

Myanmar-Inilah rencana jahat rezim myanmar terhadap muslim rohingya-1-jpeg.imageYANGON (SALAM-ONLINE): Beginilah nasib Muslim Rohingya. Dipaksa mengaku sebagai Bengali atau berasal dari Bangladesh. Itulah salah satu syarat yang diajukan penguasa Myanmar bagi Muslim Rohingya yang ingin mendapatkan kewarganegaraan. Muslim minoritas tersebut diminta mengubah etnis asal mereka dan mengakui berasal dari Bangladesh. Syarat tersebut terdapat dalam rencana final yang sebelumnya dirahasiakan.

Outline rencana jahat itu telah diajukan pada Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). ‘’Rencana telah difinalkan dan akan dirilis secepatnya,’’ kata Menteri Luar Negeri Myanmar, Wunna Maung Lwin dalam Majelis Umum PBB, Senin (30/9), seperti dikutip Republika Online, Rabu (1/10). Ia mengatakan rencana tersebut berdasar pada kedamaian, stabilitas, keharmonisan dan perkembangan masyarakat di negara bagian Rakhine.

Bab paling kontroversial meminta Muslim Rohingya menyatakan dirinya sebagai Bengali atau orang asal Bangladesh. Hal ini akan mengukuhkan pernyataan bahwa mereka adalah imigran ilegal dari Bangladesh. Padahal Muslim Rohingya telah hidup di Rakhine dari generasi ke generasi.

The Rakhine State Action Plan juga menyebut pemerintah akan menyediakan tempat penampungan sementara untuk mereka yang menolak syarat tersebut. Penguasa Myanmar akan meminta Lembaga Pengungsi PBB dan UNHCR untuk mengurus mereka yang tidak mendapat kewarganegaraan sesuai plan.

Namun, juru bicara UNHCR mengatakan pada Reuters bahwa UNHCR tidak mungkin melakukan hal tersebut. Pasalnya, pengertian pengungsi adalah mereka yang melarikan diri dari konflik dan berada di perbatasan internasional.

Baca Juga

Lembaga hak asasi manusia, Human Rights Watch menyatakan hal itu sebagai pemaksaan yang bisa mengantarkan ribuan orang ke tahanan. Direktur Human Rights Watch untuk Asia Phil Robertson mengatakan plan meningkatkan kemungkinan Muslim Rohingya ditahan tanpa batas waktu.

‘’Rencana ini amat meresahkan karena akan merenggut hak mereka, mengunci mereka di tempat-tempat penampungan tertutup secara sewenang-wenang dan tanpa batas waktu,’’ kata Robertson seperti dikutip Aljazirah. Hingga saat ini, Muslim Rohingya di Myanmar yang berjumlah sekitar 1,1 juta orang tidak berkewarganegaraan.

Mereka hidup dalam kondisi apartheid seperti di negara bagian Rakhine di pesisir barat negara yang mayoritas penduduknya menganut kepercayaan Buddha. Hampir 140 ribu Rohingya masih mengungsi setelah bentrokan mematikan dengan etnis Rakhine Buddha pada tahun 2012. (RoL)

salam-online

Baca Juga