Parlemen Zionis Usulkan Pelarangan Adzan

Palestina-parlemen zionis usul pelarangan adzan-1-ilustrasi-jpeg.imagePALESTINA (SALAM-ONLINE): Seorang anggota parlemen Zionis mengusulkan larangan mengeraskan suara Adzan melalui pengeras suara karena dianggap mengganggu ketenangan umum.

The Telegraph mengabarkan Rabu (29/10/2014), usulan itu diutarakan Robert Ilatov. Anggota parlemen ultra nasionalis Partai Yisrael Beiteinu ini mengungkapkan bahwa suara Adzan menimbulkan kebisingan yang tak bisa ditoleransi oleh warga yang sedang tidur.

Usulan yang didukung Menlu Zionis, Avigdor Leiberman, pemimpin partai Yisrael Beiteinu itu menyebutkan, bahwa larangan tersebut diberlakukan di seluruh wilayah jajahan Zionis. “Ratusan ribu warga ‘Israel’ di Galilie, Negev, Yerusalem dan lokasi lain menderita kebisingan setiap hari, akibat suara yang dikumandangkan dari masjid-masjid,” bunyi usulan tersebut.

Usulan yang dikritik kaum Muslimin itu akan dibawa ke komisi kementerian di parlemen dalam beberapa pekan mendatang. Selanjutnya akan dibawa ke kementerian dalam negeri untuk diputuskan apakah usulan itu bisa diterapkan sebagai peraturan dan apakah sebuah masjid diizinkan mengudarakan Adzan selama lima waktu sehari?

Baca Juga

Sementara itu, Robert Ilatov menekankan bahwa kebebasan beragama harus ditunjukkan dengan cara damai dan kondisi tenang. “Kebebasan beragama bersifat universal dan bisa diterapkan di setiap negara yang demokratis, termasuk ‘Israel’,” kata Ilatov kepada harian Yedioth Ahronoth.

“Tidak berarti kebebasan itu mengganggu hak seseorang melakukan kegiatan rutin setiap hari, termasuk menikmati suasana damai dan bisa tidur tanpa gangguan di malam dan pagi hari,” kata Robert Ilatov. (mdr/inilah.com)

salam-online

Baca Juga