Pemerintah Yordania Kembali Tangkap Syaikh Al-Maqdisi

Syaikh Al-Maqdisi-1-jpeg.image
Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi

AMMAN (SALAM-ONLINE): Pemerintah Yordania kembali menangkap Ulama Mujahidin Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi yang baru beberapa bulan lalu dibebaskan.

Reuters, Senin (27/10/2014), seperti dikutip arrahmah.com, Selasa (28/10) memberitakan bahwa Syaikh Al-Maqdisi ditangkap dengan tuduhan melakukan “hasutan online” melalui tulisan beberapa waktu lalu. Ia menyeru seluruh kelompok Mujahidin di Suriah dan Irak bersatu melawan koalisi AS.

Pasukan keamanan Yordania menangkap Syaikh Al-Maqdisi yang dilabeli sebagai pemandu spiritual Al-Qaidah berpengaruh pada Senin (27/10/2014). Selain dianggap “menghasut” melalui online, menurut beberapa sumber keamanan, ia juga dicurigai mengobarkan “terorisme” di internet.

Mereka mengatakan Syaikh Al-Maqdisi akan ditahan selama 15 hari setelah ia dipanggil untuk ditanyai oleh jaksa keamanan negara selama beberapa hari terakhir. Dia awalnya dituduh dengan tudingan “menggunakan internet untuk mempromosikan dan menghasut pandangan organisasi-organisasi ‘teroris’ jihad”.

“Ia ditangkap segera setelah ia muncul di kantor kejaksaan dan dikenakan tuduhan,” kata seorang sumber keamanan kepada Reuters.

Baca Juga

Syaikh Al-Maqdisi telah mengungkapkan penentangannya terhadap ISIS dalam beberapa bulan terakhir. Ia mengatakan bahwa metode brutal pemenggalan yang dilakukan ISIS telah mencoreng reputasi jihad global. Namun, Yordania menuduh Syaikh Al-Maqdisi telah melunakkan kritiknya setelah serangan udara pimpinan AS menargetkan kelompok ISIS.

Sementara itu, Syaikh Al-Maqdisi tidak mengkritik Yordan dan beberapa negara Teluk yang dipimpin oleh Arab Saudi yang bergabung dalam koalisi AS memerangi ISIS. Syaikh Al-Maqdisi menggambarkannya sebagai perang salib melawan Islam.

“Jangan bersukacita ketika salah satu bagian atau yang lain menderita akibat agresi tentara salib,” nasihat Syaikh Al-Maqdisi dalam suratnya yang terakhir.

Sebelumnya, ia dibebaskan dari penjara di Yordania Juni lalu setelah menghabiskan lima tahun penjara karena berbagai tuntutan yang berkaitan dengan “teror”. Namun beberapa pejabat Yordania menyarankan agar pihak berwenang setuju untuk membebaskannya sebab terbukti ia berbicara menentang ISIS. (arrahmah.com)

salam-online

Baca Juga