PBNU: “Ahok tak Berhak Usulkan Pembubaran FPI”

Said Aqil Siraj-6-jpeg.image
Said Aqil Siraj

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj menegaskan, pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berhak membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, bukan bagian dari kewenangan Ahok untuk “membumihanguskan” FPI.

“Ahok sendiri nggak berhak mengusulkan (pembubaran FPI, red),” ujar Said di Jakarta, Selasa (11/11) seperti dikutip Okezone.

Selanjutnya, Kiai Said minta Ahok mengubah perilaku dan tutur katanya, yang diketahui terkenal dengan sikap arogannya tersebut.

“Ya harus bisa tahu dirilah. Dia sebagai pemimpin DKI yang mayoritas Islam, mayoritas habib dan alim ulama,” tegasnya.

Baca Juga

“Pak Ahok juga nantang kasar FPI,” tuturnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Jakarta Ahok mengaku tidak main-main ingin membubarkan FPI.

Ahok sendiri juga mengaku ia akan menyampaikan surat rekomendasi pembubaran FPI tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). (Okezone)

salam-online

Baca Juga