Bolehkan Bertato, Menteri Rini Larang Jilbab Panjang, Kementerian BUMN pun Membantah

Menteri BUMN Rini Soemarno-2-jpeg.image
Menteri BUMN Rini Soemarno

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pekan ini ramai diperbincangkan. Selain berencana menjual Gedung Kementerian BUMN dan mewacanakan direksi BUMN dipegang orang asing, kebijakan baru Menteri BUMN Rini Soemarno yang melarang pegawainya berjilbab panjang (jilbab syar’i) pun menuai banyak hujatan.

Rini dikecam karena menerapkan beberapa kebijakan kontroversial, salah satunya melarang pegawai BUMN memakai jilbab panjang.

Hal itu diungkap oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Esti memposting kriteria rekrutmen PNS Kementerian BUMN yang salah satunya melarang penggunaan jilbab panjang, berjanggut panjang, serta celana menggantung.

Kriteria konyol lainnya yaitu dilarang berperut gendut, bersih dari jerawat, tidak bau badan, tidak banyak luka, tidak bau mulut dan tidak latah. Sementara untuk tato diperbolehkan asal tidak terlihat.

Hal ini pun mendapat komentar beragam dari para netizen seperti diungkapan pemilik akun @awibi “Ada larangan pakai peci? boleh pakai kalung salib ga?

Netizen yang lain turut penasaran. “Inisial BUMN apa mbak?” tanya pemilik akun ‏@danninovandri.

“Ini #BUMN mana mbak?” tanya‏@fahiraidris

Seperti kementerian lainnya, sebut misalnya Mendikbud yang pernah menyatakan ingin mengatur doa di sekolah kemudian membantah setelah muncul reaksi keras dari kalangan Islam, kini Kementerian BUMN pun menyatakan hal serupa, tidak tahu adanya pelarangan pegawai BUMN memakai jilbab panjang.

Humas Kementerian BUMN, Faisal Halimi mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno tidak pernah mencetuskan kebijakan tersebut.

Baca Juga

“Saya saja baru dengar hal ini. Ibu (Menteri) juga tidak pernah bicara seperti itu. Saya mendampingi beliau setiap hari,” ungkap Faisal kepada Okezone, Rabu (17/12/2014).

Menurutnya, segala persyaratan untuk menjadi pegawai di Kementerian BUMN diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB).

“Kami hanya unit pelaksana, untuk spesifikasi dari Kemen PAN dan RB. Kemarin saja kami minta bagian arsip dari D3, namun dari Kemen PAN dan RB standarnya S1. Jadi bukan kami yang berwenang,” ujarnya.

Meski diberitakan Menteri Rini melarang pemakaian jilbab panjang untuk para pegawai perempuannya, namun orang terdekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini memperbolehkan pegawainya memakai tato, sebagaimana diungkap pemilik akun @estiningsihdwi. Esti memposting kriteria rekrutmen PNS Kementerian BUMN yang salah satunya memperbolehkan penggunaan tato asal tidak terlihat. Selain itu, pegawai BUMN juga dilarang memelihara janggut.

Kebijakan Rini yang kontroversial tersebut, mendapat kecaman dari berbagai pihak, seperti dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid yang mengatakan, kebijakan Rini itu menimbulkan polemik dalam kehidupan beragama.

Menteri BUMN Larang Pegawai Berjibab Panjang (Foto Twitter)-jpeg.image“Tindakan Rini bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara dalam beragama. Dengan mengeluarkan kebijakan tersebut menandakan Rini tidak berprinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, dan juga kebebasan berekspresi,” tegas Hidayat.

Sumber: Okezone

salam-online

Baca Juga