Menteri Rini Diminta Mengklarifikasi Soal Larangan Berjilbab Panjang

Menteri BUMN Rini Soemarno-1-jpeg.image
Menteri BUMN Rini Soemarno

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno belum memberikan klarifikasi terkait larangan pemakaian jilbab panjang bagi karyawan di kementerian yang dipimpinnya.

Padahal, kebijakan tersebut begitu ramai dipergunjingkan di media sosial. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak menteri Rini segera merespons kebijakan yang diambilnya. Termasuk mengklarifikasi pelarangan pria yang memiliki jenggot dan celana yang menggantung.

“Supaya tidak menimbulkan keresahan panjang, dan keresahan dalam bekerja (para pegawai BUMN),” ujar Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Jika Rini terus bungkam, Hidayat mengaku akan mendesak DPR lewat Komisi VIII untuk memanggil mantan menteri perindustrian di era Presiden Megawati itu.

Hidayat mengatakan, Rini telah melanggar kebebasan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam menjalankan agama dan ajarannya yang sudah terpatri dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga

“Kontroversi ini harus diselesaikan DPR. Penting segera memanggil Bu Menteri (Rini Soemarno) untuk segera dikoreksi,” tegasnya.

Hidayat juga mencibir pemerintahan Kabinet Kerja Jokowi untuk lebih berkonsentrasi terhadap revolusi mental yang digagas dahulu, ketimbang hanya mengurusi hal-hal yang dianggap tidak penting.

Sumber: Okezone

salam-online

Baca Juga