Pemuda JAS Surabaya Berikan Penyuluhan Haramnya Pakai Atribut Natal bagi Muslim

JAS beraksi-larang muslim pakai atribut natal-jpeg.image
Pemuda JAS Surabaya membentangkan spanduk di ITC Mega Grosir: ‘Selamat Hari Natal Itu Haram’

SURABAYA (SALAM-ONLINE): Jelang Natal, seperti tahun-tahun sebelumnya pusat perbelanjaan, mal, restoran, dan area publik lainnya, ramai-ramai memasang atribut dan ucapan ‘selamat natal’. Parahnya lagi, karyawan Muslim dilibatkan untuk menyemarakkan natal tersebut.

Atas dasar itu, Pemuda Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Surabaya memberikan penyuluhan kepada pemilik toko dan karyawan tentang atribut natal yang dikenakan oleh karyawan Muslim.

Bentuk kegiatan tersebut berupa penyuluhan kepada masyarakat dan karyawan di sejumlah tempat perbelanjaan di kota Surabaya terkait perayaan natal. Anang dan beberapa temannya yang tergabung dalam JAS melakukan kegiatan penyuluhan tersebut di ITC Grosir dan Mall Atom Surabaya. Mereka memberikan penyuluhan terkait imbauan kepada umat Islam agar tidak menggunakan atribut natal.

Menurut Anang, tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk mengingatkan umat Islam, bahwa dengan menggunakan atribut natal, maka berarti mereka mangakui bahwa natal itu ada. “Padahal perayaan tersebut tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah,” ujar Anang seperti dilansir fakta-jatim.com, Rabu (17/12).

Para pemuda JAS tersebut juga mengimbau kepada pemilik perusahaan atau toko agar tidak memaksa karyawan Muslim untuk mengenakan atribut natal, karena penggunaan atribut tersebut dapat mencederai perasaan kaum Muslimin, dimana hal itu sungguh sangat bertentangan dengan akidah mereka.

Imbauan tersebut sudah pernah diserukan oleh KH Dr Cholil Nafis selaku Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI tentang larangan pemaksaan menggunakan atribut natal kepada umat Islam.

Baca Juga
Jas beraksi-berikan penyuluhan tentang haramnya natal-jpeg.image
Tampak karyawan Muslim di toko sebuah mal di Surabaya mengenakan atribut natal

Pemuda JAS menemui karyawan toko di salah satu pusat perbelanjaan Surabaya. Karyawan itu justru mengatakan, penggunaan atribut natal menjelang 25 Desember sudah menjadi peraturan dari pemilik usaha, sehingga mau tak mau sebagai seorang karyawan harus mentaati segala peraturan tersebut.

Maka, Anang dan kawan-kawan memberikan toleransi selama tiga hari ke depan agar para pengusaha dapat bersikap toleran dan menghargai para karyawan yang Muslim. “Tentu, dengan tidak mewajibkan mereka untuk menggunakan atribut topi santa atau sejenisnya,” tegas Anang.

Sumber: fakta-jatim.com

salam-online

Baca Juga