Mahkamah Agung AS Dukung Muslimah Berjilbab yang Ditolak Bekerja

AS-Samantha Elauf ditolak bekerja karena mengenakan jilbab-1-jpeg.image
Samantha Elauf ditolak bekerja karena mengenakan jilbab

SALAM-ONLINE: Seorang Muslimah di Amerika Serikat (AS) bernama Samantha Elauf (20) ditolak bekerja karena mengenakan jilbab. Alasannya, jilbab yang ia kenakan bertentangan dengan aturan berpakaian di perusahaan tempatnya bekerja.

Namun mayoritas hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat mendukung pandangan bahwa Abercrombie & Fitch, perusahaan itu, mendiskiriminasi Muslimah tersebut.

Abercrombie menyangkal tuduhan itu dengan mengatakan Samantha tidak secara khusus meminta pengecualian keagamaan.

Sejumlah pertanyaan dari beberapa hakim mendukung Elauf, tetapi keputusan akhir baru akan dicapai pada Mei mendatang.

Perusahaan pakaian eceran tersebut kemudian mengubah kebijakan terkait penutup kepala tetapi tetap melanjutkan kasus di pengadilan.

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (25/4) perusahaan itu menyatakan “dukungan sejak lama terhadap keragaman dan penyertaan (semua kelompok)” dan telah “memberikan sejumlah kemudahan keagamaan jika diminta, termasuk hijab”.

Hukum di AS mewajibkan pemilik untuk “menerima” keyakinan keagamaan pegawai, selama tidak mengganggu pekerjaan.

Pengadilan tinggi Amerika berusaha mendapatkan jawaban terhadap pertanyaan apakah calon majikan harus secara langsung menanyakan pengecualian keagamaan.

Sumber: bbc

salam-online

Baca Juga