“Miras Merusak Akal, Makanya Allah Haramkan”

Ustadz DR Amir Faishol Fath-1-jpeg.image
DR Amir Faishol Fath

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pakar tafsir Al-Qur’an, Ustadz Dr Amir Faishol Fath, mengatakan bahwa setiap yang Allah Subhanahu wa Ta’ala haramkan, itu merusak. “Minuman keras merusak akal, makanya dilarang,” tegasnya, di Jakarta, seperti dikutip Republika Online, Senin (2/2).

Karena itu, Ustadz Amir Faishol mendukung aturan pemerintah yang mengeluarkan aturan melarang jual beli minuman berakohol di minimarket dan pengecer. Ia berharap aturan tersebut bisa berjalan bersamaan dengan edukasi terhadap masyarakat.

“Pendidikannya harus ditingkatkan, minimal dengan penjelasan secara terus menerus. Termasuk di dalamnya pendidikan iman dengan menggunakan bantuan ulama,” ujarnya.

Ustadz Amir mencontohkan, perbedaan negara maju dan berkembang dalam upaya menerapkan aturan. Di negara maju rakyat diberikan pembekalan, sehingga ketika mendapatkan aturan baru mereka siap menjalankannya.

Baca Juga

“Tugas negara membuat aturan, tugas masyarakat mematuhinya. Di negara maju setiap ada undang-undang baru penjelasannya luar biasa, sehingga mereka mengerti. Pemerintah bertanggungjawab atas setiap dosa masyarakat jika tidak dibina,” jelasnya.

Menurutnya, aturan itu lebih baik bagi umat Islam. Amir menilai masyarakat akan lebih kompak untuk saling mengingatkan karena sudah menjadi aturan.

“Jadi lebih punya landasan hukum untuk menegur setiap minimarket dan kios yang menjual minuman ini. Jadi ada landasan hukum ketika menegur bahwa yang dilakukan bukanlah tindakan individu, tetapi berdasarkan aturan negara. Saya mendukung aturan seperti ini,” katanya. (ROL)

salam-online

Baca Juga