“Ajak Kembali ke Ajaran Islam, Arifin Ilham Santuni Tersangka, Proses Hukum Jalan Terus”

P1040780
Juru bicara Majelis Az-Zikra Ustadz Ahmad Syuhada (Dok. Salam-Online)

BOGOR (SALAM-ONLINE): Majelis pimpinan Ustadz Arifin Ilham Kamis (5/3) kemarin menjenguk para tersangka pelaku penyerangan permukiman Muslim Az-Zikra di tahanan Mapolres Kabupatan Bogor.

Saat berdialog dengan ke-34 tersangka, perwakilan Majelis Az-Zikra yang dipimpin juru bicara Ustadz Ahmad Syuhada mengajak mereka untuk bertaubat, kembali kepada ajaran Islam.

“Setelah kita tanya satu persatu, ternyata mereka semua mengakui sebagai penganut Syiah dan ada pula yang mengatakan sedang belajar ajaran Syiah,” kata Ahmad Syuhada, di hadapan wartawan usai melakukan pertemuan dengan para tersangka di tahanan Mapolres Kabupaten Bogor, Kamis (5/3) siang.

Menurut Ahmad Syuhada, para tersangka terharu saat mendapatkan “salam” dari Ustadz Arifin Ilham. Para tersangka kian terharu saat mengetahui keluarga mereka juga dapat santunan dari pimpinan Majelis Az-Zikra itu.

Meski dizalimi, Arifin Ilham masih mau menyantuni dan memberikan bantuan kemanusiaan terhadap keluarga mereka saat menemui pimpinan Majelis Az-Zikra itu pada Selasa (3/3) lalu. Tak hanya memberi bantuan pada keluarga mereka, Majelis Az-Zikra juga menyantuni para tersangka di dalam tahanan.

Baca Juga

“Silakan uang ini dibuat makan abang-abang (para tersangka, red) di penjara,” ujar Ahmad Syuhada saat menceritakan pertemuannya dengan para tersangka.

“Ini sebagai bukti bahwa dakwah Islam itu memanusiakan manusia, tidak seperti Syiah. Karenanya, meski mereka pengikut Syiah itu melakukan penyerangan, menculik, menganiaya dan bertindak anarkis, kami tetap menyantuni, inilah ajaran Islam, inilah misi dan dakwah yang dijalankan Majelis Az-Zikra,” kata Syuhada.

Tapi, lanjutnya, proses hukum tetap berlaku. “Kami minta aparat hukum terus memproses hukum mereka sebagaimana ketentuan yang berlaku dan segera mengungkap ‘aktor intelektual’ penyerangan tersebut,” tegas Syuhada.

Ahmad Syuhada juga menjelaskan tentang dukungan elemen dan ormas-ormas Islam atas kasus ini. Segenap elemen dan ormas Islam meminta kasus ini diproses sesuai hukum dan mengungkap dalang atau ‘aktor intelektual’ penyerangan.

Sejumlah elemen dan ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin, Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Forum Umat Islam (FUI), Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), Forum Betawi Bersatu, HASMI, dan elemen Islam lainnya, turut mengawal kasus ini dan meminta para pelaku dihukum sesuai ketentuan yang berlaku, juga mengungkap dan menghukum dalang penyerangan ini. (is/so)

Baca Juga