Ajarkan Syahadat yang Menyimpang, Majelis Taklim Ar-Raudah Ditutup

Aliran Sesat-ilustrasi-1-jpeg.imageBATULICIN (SALAM-ONLINE): Ini aliran sesat dari Kalimantan Selatan yang pemimpinnya menyatakan berjanji kembali ke jalan yang benar. Adalah Muhammad Arbain, pemimpin Majelis Taklim Ar-Raudah yang telah mengajarkan dua kalimat syahadat yang bertolak belakang dengan Islam kepada para pengikutnya.

Di hadapan tim Badan Koordinasi Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Arbain menegaskan siap menutup Majelis Ta’lim Ar-Raudah yang dipimpinnya karena telah mengajarkan dua kalimat syahadat yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits. Kalimat Syahadat kedua, yang mestinya menyebut Muhammad sebagai Rasulullah, oleh Muhammad Arbain diganti dengan namanya.

“Saya akan meluruskan kembali ajaran yang sudah saya ajarkan, serta akan membenarkan kembali kalimat syahadat ‘asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Arbain Rasuulullah’, menjadi kalimat syahadat yang sebenarnya,’asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasuulullah’,” ujar Arbain di Batulicin, Rabu (4/3), seperti dikutip Antara.

Selain mengucapkan dua kalimat syahadat yang benar, dia juga memerintahkan kepada pengikutnya untuk kembali mengucapkan dua kalimat syahadat sesuai ajaran Islam.

“Saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi amalan yang saya ajarkan. Apabila mengulangi lagi perbuatan tersebut, saya serta organisasi bersedia ditindak secara hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” janjinya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batulicin Agus Eko Purnomo selaku Ketua Badan Koordinasi Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) menyatakan, pertemuan untuk penandatanganan pernyataan sikap yang dilakukan oleh Muhammad Arbain, merupakan tindaklanjut dan klarifikasi ajaran yang telah diajarkannya.

“Dalam kesempatan ini Arbain telah mengakui kesalahannya, dengan menandatangani pernyataan sikap untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang disaksikan langsung oleh tim Bakorpakem Kabupaten Tanah Bumbu,” tuturnya.

Baca Juga

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu Darmiadi menambahkan, kronologis kasus yang dilakukan Muhammad Arbain bermula dari laporan masyarakat atas adanya penyimpangan ajaran pada pengikutnya, berupa pengucapan syahadat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Terkait hal itu, kata Darmiadi, tim Bakorpakem menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengajak Arbain dan pengikutnya untuk memberikan klarifikasi atas ajarannya, dan meminta kepada yang bersangkutan agar tidak mengajarkan hal-hal yang dapat meresahkan warga.

“Pembelajaran di Majelis Taklim Arraudah sebenarnya sudah berjalan selama delapan bulan, dan pengikutnya sudah mencapai seratus orang jamaah yang didominasi para kaum wanita,” ungkapnya.

Sumber: Antara

salam-online

Baca Juga