BEM UI Tolak Hadiri Undangan Wantimpres, KAMMI tak Tergoda Rayuan Jokowi

BEM UI-ilustrasi-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI memutuskan untuk tidak hadir dalam undangan pertemuan dengan Wantimpres pada Selasa (21/4) siang kemarin.

Demikian dijelaskan dalam Konferensi Pers “Pernyataan Sikap BEM UI dan Undangan Terbuka untuk Presiden Jokowi” di Pelataran Stasiun UI, Selasa (21/4).

Sementara Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) hadir dalam acara Diskusi Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Wantimpres tersebut. Meskipun begitu, PP KAMMI menyatakan undangan itu tidak akan menggoyahkan pendirian KAMMI terkait aksi #UltimatumJokowi untuk aksi 20 Mei mendatang.

“KAMMI masih kokoh dengan pendiriannya dan tidak akan tergoda rayuan Jokowi untuk menghentikan aksi #Ultimatum Jokowi,” kata Ketua Umum PP KAMMI Andriyana, seperti dikutip Republika Online, Rabu (22/4). Kehadiran KAMMI dalam acara tersebut, lanjut Andriyana, ialah dalam rangka memenuhi undangan Wantimpres semata mengingat acara itu membicarakan permasalahan bangsa.

“Kalau pun ada tawaran untuk menghentikan aksi #UltimatumJokowi, saya pastikan akan KAMMI tolak dengan tegas tawaran itu,” tegasnya.  Menurut Andriyana, Wantimpres merupakan wadah khusus untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan dan masukan kepada presiden.

Baca Juga

KAMMI dalam kesempatan pertemuan tersebut menyampaikan Lima Tuntutan Rakyat.  “Karena ini berbicara permasalahan bangsa, maka bersikap kritis menjadi kewajiban KAMMI dan aktivis-aktivis mahasiswa lain negeri ini,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menjelang aksi demo mahasiswa besar-besaran 20 Mei, beredar surat dari pihak Istana mengatasnamakan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengundang para Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan sejumlah organisasi ekstra mahasiswa pada Selasa (21/4) kemarin. Sejumlah kalangan menilai undangan ini untuk menggembosi gerakan mahasiswa.

Surat undangan itu berkop dan berstempel Kementerian Sekretariat Negara unit kerja Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden tertanggal 14 April 2015, ditandatangani oleh Sekretaris Wantimpres Subiantoro. (ROL/salam-online)

Baca Juga