Mensos: “Lokalisasi Prostitusi Pembenaran terhadap Perbudakan”

Mensos Khofifah-2-jpeg.image
Mensos Khofifah Indar Parawansa

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melegalkan prostitusi (pelacuran) mendapat kritikan dari Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Khofifah, jika ada yang setuju prostitusi dengan membuat lokalisasi, maka itu berarti sebagai sebuah pembenaran terhadap perbudakan.

“Kalau setuju dengan lokalisasi berarti kita kembali memberikan pembenaran terhadap proses perbudakan itu sendiri,” kata Mensos usai Rakornas Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Eks WTS, di Jakarta, Jumat (24/4).

Dia menegaskan bahwa dalam prostitusi itu ada perbudakan dan eksploitasi seksual maupun ekonomi serta perdagangan manusia.

“Saya ingin mengajak bahwa ada proses yang dianggap sebagai sesuatu yang didekriminalisasi atau dianggap tidak kriminal terhadap prostitusi,” kata Khofifah.

Menurut dia, kalau pada prostitusi itu ada perbudakan, ada perdagangan manusia mestinya ini adalah sebuah tindak kriminal dan kejahatan.

Baca Juga

“Jadi persepsi yang ingin saya sampaikan adalah maka ini sebetulnya adalah sesuatu yang mestinya masuk kategori kriminal, kejahatan,” tambah dia.

Kemensos berharap hal ini bisa segera dimasukkan dalam prioritas prolegnas 2016 tentang RUU kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Mensos terkait adanya gagasan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar melegalkan lokalisasi prostitusi di Jakarta.

“Saya kira perlu diskusi dengan bapak Gubernur. Kalau kita sampaikan dengan pertimbangan rasional saya rasa beliau juga akan menerima pertimbangan itu,” ujar Khofifah.

Sumber: Antara

salam-online

Baca Juga