Demi Persatuan, Saatnya Umat Memiliki Kalender Islam

Mudzakaroh Al-Azhar-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Majelis Mudzakarah Al-Azhar bersama para pimpinan ormas Islam dan tokoh masyarakat mengadakan pertemuan tahunan dengan tema “Implementasi Ilmu Astronomi Falak dalam Mempererat Ukhuwah Islamiyah”. Acara digelar di Aula Buya Hamka Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Hadir sebagai narasumber Prof Dr Ir H Muji Raharto (Pakar Astronomi ITB), Dr H Abd Salam Nawawi, M.Ag (Lajnah Falakiyah PBNU) dan Prof Dr H Susiknan Azhari, MA (Majelis Tajdid PP Muhammadiyah).

Muji Raharto mengatakan, secara de facto umat Islam telah mempergunakan kalender Islam, namun setiap tahun kaum Muslimin masih melakukan sidang itsbat untuk menetapkan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.

“Adanya penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah untuk keperluan ibadah ditentukan dengan cara hisab dan rukyat, sedangkan sidang itsbat tersebut diperlukan untuk mendapatkan kepastian dalam mengawali dan mengakhiri ibadah shaum Ramadhan,“ tutur Muji.

Pakar ilmu falak tersebut mengungkapkan secara garis besar umat Islam telah menyepakati bahwa sistem kalender Islam merupakan sistem kalender bulan murni atau sistem kalender komariah.

Baca Juga

“Ciri keberadaan kalender Islam misalnya, umat Islam dan kalender Hijriah seluruh dunia sepakat bahwa sekarang telah berada pada bulan Rajab 1436 H, sebentar lagi akan memasuki bulan Sya’ban dan Ramadhan 1436 H, “ paparnya.

Hal lain, menurut Muji, dengan adanya sistem kalender komariah, diharapkan bisa menjadi penentu awal datangnya bulan Ramadhan dan bulan Syawal, terutama di Indonesia.

“Dengan adanya kalender Islam yang disepakati, nanti tidak ada lagi perselisihan dalam menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah,” tegasnya. (EZ/salam-online)

Baca Juga