Soal Baca Al-Qur’an dengan Langgam Jawa, Menag: “Saya Minta Maaf atas Kejadian Itu”

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah)-EZ-salam-online-jpeg.image
Menag Lukman Hakim Saifuddin (tengah) saat berdialog dengan para ulama, habaib dan pimpinan ormas Islam terkait baca Al-Qur’an dengan langgam Jawa. (Foto: EZ/salamonline)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Terkait pembacaaan Al-Qur’an dengan langgam Jawa di Istana Negara, 16 Mei lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan isi hatinya dengan meminta maaf kepada umat Islam.

Hal tersebut diungkapkan pada pertemuan dialog yang diadakan di Kantor Kementerian Agama RI bersama para ulama, habaib dan pimpinan ormas Islam, Kamis (28/5/2015).

Menag tidak menyangka permasalahan ini menjadi ramai dan menimbulkan pro kontra. Termasuk anggapan dirinya melakukan Jawanisasi dan melecehkan Islam.

“Memang ada wacana, Islam dan budaya yang melekat, namun Islam dan budaya tidak bisa dicampuradukkan. Jika budaya diciptakan oleh manusia, sedangkan Islam dari Allah,” tuturnya.

Lukman menyatakan ia meminta maaf kepada sejumlah pihak, terutama kaum Muslimin di Indonesia, ulama, habaib dan pimpinan Ormas Islam yang merasa tidak nyaman dengan pelantunan bacaan Al-Qur’an berlanggam Jawa saat peringatan Isra’ Mi’raj pada 16 Mei lalu.

“Apa yang terjadi saat peringatan Isra’ Mi’raj di Istana memang bisa menimbulkan beberapa pihak terusik dan lainnya. Saya meminta maaf atas kejadian itu,” ujarnya.

Baca Juga

Menurutnya, alasan memperdengarkan pembacaan Al-Qur’an langgam dengan Jawa ke masyarakat adalah untuk memperkenalkan kekhasan Islam Nusantra.

Menag mengatakan, ia sama sekali tidak memiliki niat untuk melecehkan Al-Qur’an ataupun memecah persatuan umat.

“Tidak ada niatan untuk melecehkan Al-Qur’an atau Islam. Juga tidak ada niat untuk memecah belah umat Islam. Na’udzubillahi min dzaalik,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, sebelum memutuskan untuk menggunakan Qori membaca Al-Qut’an dengan langgam Jawa, Kemenag telah berdiskusi dengan para ulama dan ahli Ilmu Al-Qur’an terkait hukum pembacaan Al-Qur’an dengan langgam Jawa tersebut.

Lukman menuturkan baru mengetahui bahwa ada sebagian ulama yang memiliki pandangan berbeda dan mengharamkan langgam Jawa tersebut.

“Ini mungkn ijtihad saya salah ketika membawa ini ke ruang publik. Ini semata karena ketidaktahuan saya. Sekarang kenyataannya saya baru mengerti,” jelasnya. (EZ/salamonline)

Baca Juga