MUI Lebak Minta Masyarakat yang tak Puasa tidak Makan dan Minum di Tempat Umum

MUI Kabupaten Lebak Banten Minta Masyarakat yang tak puasa tidak makan mium di tempat umum-jpeg.imageLEBAK (SALAM-ONLINE): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mengimbau masyarakat menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Caranya, dengan tidak makan dan minum di tempat umum.

“Kami minta peringatan imbauan ini agar menghormati orang-orang yang berpuasa,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baijuri di Lebak, Senin (15/6).

Ia mengatakan, sikap menghormati itu dapat menciptakan suasana kondusif selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Masyarakat yang tidak puasa Ramadhan tidak makan dan minum secara terbuka.

Begitu juga kepada umat non-Muslim dapat menghormati pada bulan suci itu. Selain itu, bagi pedagang makanan dan minuman serta pemilik tempat hiburan malam agar menutup kegiatannya selama Ramadhan.

“Kita hormati orang-orang yang berpuasa itu,” katanya.

Baca Juga

Ia berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Sebab bulan suci ini penuh barokah dan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebab itu, masyarakat harus menjaga kesucian bulan Ramadhan itu dengan tidak makan dan minum di tempat terbuka.

“Kami berharap bulan suci ini dapat dimanfaatkan untuk semata-mata ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” katanya. (Antara)

salamonline

Baca Juga