Ulama Islam Sedunia Minta Cina Hormati Muslim yang Ingin Berpuasa

Cina-Muslim Uighur-2-jpeg.image
Muslim Uighur

DOHA (SALAM-ONLINE): Persatuan Ulama Muslim se-Dunia (IUMS) pimpinan Syaikh Dr Muhammad Qaradhawi mengritik larangan menjalankan ibadah puasa Ramadhan bagi umat Islam Uighur di kawasan Xinjiang. IUMS meminta otoritas Cina untuk menghormati ajaran Islam dan kaum Muslimin yang ingin menjalankan ibadah puasa.

“Penindasan berdasarkan agama dan etnis, terutama di Daerah Otonomi Xinjiang-Uighur, merupakan pelanggaran hukum internasional dan hukum Cina sendiri,” demikian rilis IUMS pada 25 Juni lalu sebagaimana dikutip Onislam.net, Sabtu (27/6).

IUMS mengutuk ‘kebijakan’ otoritas Cina di distrik Xinjiang, termasuk memaksa restoran untuk menjual makanan di siang hari Ramadhan serta memaksa orang tua untuk menandatangani larangan anak-anak mereka berpuasa.

Menurut IUMS, ‘kebijakan memaksa’ itu juga “Bertentangan dengan Konvensi Jenewa pada 1949 yang juga disetujui Cina. Demikian pula, larangan itu merupakan ‘pelanggaran yang jelas dari salah satu prinsip paling penting dalam hukum internasional modern’.”

IUMS menyerukan kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan organisasi internasional lainnya untuk melindungi kaum Muslimin.

Pelarangan ibadah puasa tahun ini, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diberlakukan kepada umat Islam yang menjadi anggota partai, pegawai negeri, pelajar dan guru.

Baca Juga

Sebelumnya pada Desember tahun lalu, Cina juga melarang umat Islam di Urumqi, ibu kota provinsi Xinjiang untuk mengenakan jubah.

Otoritas Cina juga melarang pria Muslim untuk memanjangkan jenggot, kegiatan pendidikan agama, dan mengawasi pintu-pintu masuk-keluar masjid. Pada Januari 2015, keluar pula larangan wanita Muslimah untuk mengenakan hijab di tempat umum.

Tak berhenti sampai di situ. Cina tak membolehkan pakaian atau logo yang terkait dengan nila-nilai Islam.

Mei lalu, toko-toko Muslim dan restoran di sebuah desa di barat laut Cina Xinjiang telah diperintahkan untuk menjual rokok dan alkohol. (mus/salam-online)

Sumber: Onislam.net

Baca Juga