MUI dan Tim Gabungan Temukan Bumbu Resto Solaria Mengandung Babi

Balikpapan-Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal saat menguji bumbu di resto Solaria, Plaza Balikpapan, Senin (23 Nov 2015)-(Kaltim.Tribunnews)-jpeg.image
Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal saat menguji bumbu di resto Solaria, Plaza Balikpapan, Senin (23/11) – Kaltim.Tribunnews

BALIKPAPAN (SALAM-ONLINE): Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal menemukan dua bumbu di restoran Solaria, Plaza Balikpapan yang positif mengandung bahan tidak halal.

Temuan tersebut berada di bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun disita untuk selanjutnya diuji.

Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua di antaranya positif mengandung bahan tidak halal, atau mengandung hewan babi.

“Kami mengambil 20 sampel bahan makanan, dan baru delapan sampel yang diuji, dua yang positif non halal,” ujar Ketua Tim Gabungan Opreasional Razia, drh. Noor Lenawati, Senin (23/11) sebagaimana dilansir kaltim.tribunnews.com, Selasa (24/11).

Ia mengatakan, hanya belum bisa melihat kadarnya, karena tes yang ada kualitatif, dengan pengkajian dan dilakukan oleh tim gabungan langsung di tempat.

Tim gabungan ini terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Balikpapan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat‑obatan dan Kosmetika (LP POM), dan BPPOM Provinsi, Pihak Kepolisian, Satpol PP dan lainnya.

Sekretaris Umum MUI Balikpapan, Drs H M Jailani MSi mengatakan sidak dilaksanakan dari pukul 08.00 pagi. Ada beberapa sampel yang diambil, ternyata dari uji beberapa bahan-bahan ditemukan barang yang positif tidak halal.

Tentunya hasil yang diuji tersebut akan dibawa lagi ke rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Temuan ini akan dilaporkan ke LP POM Pusat, dan diteruskan ke Wali Kota Balikpapan, karena sertifikat halal yang dikantongi rumah makan Solaria ini diterbitkan oleh LP POM Pusat sejak tahun 2014,” ujar Jailani.

Baca Juga

Jailani menambahkan, aksi sidak ini memberikan jaminan perlindungan konsumen. Ini menjadi pelajaran bagi rumah makan agar selalu mengantongi izin dan tidak menyalahgunakannya.

“Kalau memang sudah dibenarkan LP POM Pusat tidak main-main akan mencabut label atau sertifikat halalnya, karena ini sebuah pelanggaran,” tegasnya.

Ia menyebutkan, yang ditemukan tadi sejenis bumbu campuran, dan memang sisa sedikit. Menurut pihak Solaria, stoknya sudah habis lima hari ini.

“Kami mengimbau buat masyarakat harus hati-hati, kalau sudah dinyatakan tidak halal harus dihentikan, jangan pura-pura ada makanan yang disuka malah tetap makan di situ,” tandas Jailani.

Menurutnya, sidak tersebut disaksikan oleh karyawan dan Kepala Dapur Solaria Plaza Balikpapan.

“Mereka juga terkejut, karena bahan-bahan yang diteliti sebagian besar adalah kiriman dari Jakarta. Sidak ini akan dilanjutkan ke beberapa rumah makan lainnya, dan tidak ada yang diberitahu sebelumnya,” ungkap Jailani.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Solaria.

Sumber: kaltim.tribunnews

Baca Juga