Datangi DPRD Solo, Sejumlah Elemen Muslim Minta SBY Pecat Ruhut Sitompul

DPRDXSolo-8SOLO (SALAM-ONLINE): Sejumlah Elemen Muslim Surakarta mendatangi DPRD Kota Solo, Selasa (26/4) kemarin. Mereka meminta Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memecat Ruhut Sitompul. Apa pasal?

“Ruhut harus mempertanggungjawabkan atas ucapan sinisnya yang menyebut ‘pelanggaran Hak Asasi Monyet’ terkait kematian Siyono saat Komisi lll memanggil Kapolri,” ujar Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono kepada redaksi, Selasa (26/4).

Selain ISAC, ruang rapat DPRD Kota Solo itu juga dihadiri oleh elemen Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Jamaah Ansharus Syariah, Amir Institute, FUI Klaten, FUI Karanganyar, FUI Sangkrah, Tim Advokasi Umat, Bregade Al Ishlah, dan lainnya.

Seperti diberitakan, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menganggap tak ada pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Polri dalam kasus kematian Siyono. Bahkan Ruhut mengecam berbagai pihak dalam rapat Komisi III dengan Kapolri yang menurutnya sangat menyalahkan kinerja kepolisian dalam kasus ini.

Tak berhenti sampai di situ, Ruhut kemudian mempertanyakan pelanggaran HAM apa yang dilakukan Densus 88.

“Saya kecam yang datang di Komisi III mengatakan Densus 88 melanggar HAM, HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?” teriak Ruhut dengan nada tinggi dalam rapat di Ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, pada 20 April lalu.

Karena itulah pernyataan Ruhut Sitompul itu membuat geram sejumlah elemen Islam, termasuk di Solo dan Klaten—kampung halaman almarhum Siyono. Tak hanya aktivis Islam, bahkan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Solo Supriyanto dari Partai Demokrat—partai tempat Ruhut bernaung—juga menyayangkan ucapan Ruhut.

Menurut Supriyanto, ucapan Ruhut mengenai Hak Asasi Monyet itu bukanlah Sikap Partai Demokrat.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sendiri pun mengakui anggota Densus menendang bagian dada Siyono dengan lutut.

Divisi Propam Mabes Polri juga telah menyidangkan pelaku yang menyebabkan kematian Siyono secara tertutup pada Selasa, 19 April 2016 lalu. “Artinya institusi polri mengakui kesalahan anggotanya dan bahkan menyantuni Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) kepada keluarga Siyono,” kata Endro Sudarsono.

DPRDXSolo-4Komnas HAM bersama Muhammadiyah, ujarnya, telah dan sedang melakukan serangkaian proses hukum untuk mengungkap kasus kematian Siyono. Muhammadiyah pun telah menerima kuasa resmi dari Suratmi, istri Siyono, untuk mengungkap dan mengadvokasi kasus kematian suaminya itu.

Baca Juga

Langkah Muhammadiyah ini, kata Endro, sudah prosedural, mulai dari pendampingan keluarga, autopsi jenazah Siyono, hingga bertemu Kapolri dan Presiden Jokowi.

“Hasil Autopsi dari Tim Dokter Forensik Muhammadiyah dan Hasil Pemeriksaan luar Jenazah Siyono dari RS Bhayangkara Jakarta didapati hasil yang identik yaitu adanya kekerasan terhadap Siyono yang dilakukan Densus 88 sebelum Siyono meninggal dunia,” terangnya.

Sementara Ketua LUIS Edi Lukito, SH, memaparkan dalam kajian hukum yang dilakukan LUIS ditemukan, baik di Peraturan Kapolri nomor 23 tahun 2011, dalam undang-undang HAM nomor 39 tahun 1999, maupun di KUHP, bahwa apa yang terjadi atas kematian Siyono adalah melanggar aturan dan undang undang yang berlaku di NKRI.

Karena itu, kata Edi, pertanyaan nyinyir dengan pernyataan “Hak Asasi Monyet” oleh Ruhut itu bukanlah ucapan yang mencerdaskan, justru melukai perasaan keluarga Siyono dan merendahkan nilai nilai kemanusiaan.

Untuk itu, LUIS, kata Edi Lukito, meminta kepada Dewan Pembina Partai Demokrat Dr. Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempertimbangkan Pergantian Antar Waktu terhadap Ruhut Sitompul dengan pengganti yang lebih memahami arti kemanusiaan dan menjunjung tinggi hukum dan HAM.

“Jika dirasa perlu melakukan pemecatan terhadap Ruhut Sitompul,” tegasnya.

LUIS juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk melakukan panggilan, pengusutan dan tindakan terhadap Ruhut Sitompul karena telah merendahkan nilai nilai kemanusiaan.

Kepada Ruhut Sitompul, ujar Edi, LUIS meminta yang bersangkutan untuk bisa menahan lisan dan statemen yang bisa melukai keluarga Siyono yang meninggal dunia secara tidak wajar.

DPRDXSolo-3LUIS pun mengajak semua pihak, termasuk Luhut, untuk tetap menjaga kondusivitas NKRI agar jangan sampai pernyataan-pernyataan yang dilontarkan malah menyulut isu SARA. (s)

Baca Juga