Pagi Ini Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan

RuhutXSitompul-2
Ruhut Sitompul

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pemuda Muhammadiyah pada Jumat (29/4) pukul 09.00 pagi ini secara resmi akan melaporkan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ruhut dilaporkan karena pernyataannya saat Komisi Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada 20 April lalu dinilai sangat tidak pantas.

Dalam RDP yang membahas kejanggalan kasus kematian Siyono, politikus Partai Demokrat itu mengatakan, ‘Pelanggaran apa, Hak Asasi Monyet?’

Ruhut menganggap tak ada pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Polri dalam kasus kematian Siyono. Bahkan Ruhut mengecam berbagai pihak dalam rapat Komisi III dengan Kapolri yang menurutnya sangat menyalahkan kinerja kepolisian dalam kasus ini.

Untuk itu dia malah balik mempertanyakan tudingan bahwa Densus telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Saat itu Ruhut memlesetkan kepanjangan HAM menjadi ‘Hak Asasi Monyet’.

Baca Juga

Soal dirinya akan laporkan Pemuda Muhammadiyah, Ruhut sudah mendengar. Tapi dia tidak gentar dan malah menantang. “Silakan aja laporkan. Kalau perlu laporkan Tuhan pun nggak apa-apa,” ujar Ruhut seperti dikutip RMOL.co, Jumat (29/4).

Menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, laporan ini dimaksudkan, agar perilaku yang bersangkutan Yang Abai Etika dan menghina kemanusiaan tersebut diberikan sanksi yang tegas.

“Selain itu kami juga secara resmi Akan mengirimkan Surat protes kepada Yth, Ketua Umum Partai Demokrat, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono agar memberhentikan Saudara Rihut Sitompul dari keanggotaan Partai Demokrat karena dengan terang benderang telah berkata Tanpa Etika dan menghina kemanusiaan yang bertentangan dengan semangat fatsoen Politik santun dan beretika yang selama ini ditunjukkan oleh SBY,” ujar Dahnil dalam rilisnya.

Pemuda Muhammadiyah tak sendirian. Pernyataan Ruhut itu juga membuat geram sejumlah elemen Islam, termasuk di Solo dan Klaten—kampung halaman almarhum Siyono. Tak hanya aktivis Islam, bahkan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Solo Supriyanto dari Partai Demokrat—partai tempat Ruhut bernaung—juga menyayangkan ucapan Ruhut.

Menurut Supriyanto, ucapan Ruhut mengenai ‘Hak Asasi Monyet’ itu bukanlah Sikap Partai Demokrat. (s)

Baca Juga