Akui Gelar Tarian Erotis, Manajemen Karaoke Bima Solo Baru Minta Maaf

LUIS-Pertemuan dengan aparat dan manajemen Bima Karaoke Solo Baru
Dari kanan: AKP Teguh, Aiptu Daryono, Nugroho (manajemen Karaoke Bima), Joko (Kasi Kecamatan Grogol), Edi Lukito (Ketua LUIS) dan Yusuf Suparno (Sekretaris LUIS). (Foto: Dokumentasi LUIS)

SOLO (SALAM-ONLINE): Manajemen Karaoke ‘Bima’ Solo Baru, Jawa Tengah, mengakui telah menggelar tarian erotis setengah telanjang di tempat hiburan tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Nugroho dari manajemen Bima Karaoke Solo Baru di Mapolsek Grogol Sukoharjo di hadapan pengurus Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Wakapolsek Grogol, Aiptu Daryono, Kasat Intelkam Polres Sukoharjo, AKP Teguh, dari Kodim Sukoharjo, Daryanto, dan Kasi Trantib Kecamatan Grogol, Joko, Rabu (27/7) malam lalu.

Dalam kesempatan itu pengurus LUIS yang terdiri dari Edi Lukito (Ketua), Yusuf Suparno (Sekretaris) dan Endro Sudarsono (Humas) menunjukkan bukti berupa foto Iklan ‘Sexy Dancer’ dari Bima Karaoke serta foto tarian setengah telanjang yang diperoleh dari rekaman video berdurasi 32 detik tersebut.

“Dalam video yang diambil pada 15 Juli 2016 tersebut terdapat 2 wanita di atas panggung letter U menari erotis diiringi musik yang dimainkan oleh wanita muda bertato di bagian lengan kirinya,” terang Humas LUIS Endro Sudarsono.

Menurut keterangan saksi kepada LUIS, dengan tiket masuk sebesar Rp 40.000, dancer tersebut bisa nyawer minimal Rp 50.000. Tarian tersebut berlangsung setiap Rabu pukul 23.00 hingga Kamis dini hari pukul 02.45 WIB.

Baca Juga

Nugroho yang sudah 6 tahun bekerja di Bima Karaoke itu mengakui bahwa tarian setengah telanjang yang diselenggarakannya sudah berlangsung sekitar 6 bulan.

“Atas nama manajemen Karaoke Bima saya minta maaf,” tutur Nugroho.

Menurut Kasi Trantip Kecamatan Grogol, Joko, paska kasus bentrok yang menyebabkan meninggalnya anggota TNI AU, Karaoke Bima menjadi perhatiannya. Ia juga mengingatkan bahwa izin operasi yang diberikan Pemkab Sukoharjo maksimal pukul 24.00 WIB.

Sementara itu AKP Teguh juga mengatakan sudah memperketat perizinan, termasuk larangan adanya tarian yang bisa mengarah tindak pidana pornoaksi/pornografi.

“LUIS minta kepada pihak Manajemen Bima Karaoke untuk membuat pernyataan pengakuan salahnya secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Endro. (s)

Baca Juga