Anggota DPR: ‘Imigrasi Sulit Pantau Aktivitas Turis Asal Cina karena Kebijakan Bebas Visa’

Saleh Partaonan Daulay-2
Saleh Partaonan Daulay

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai lonjakan kunjungan asing ke Bali paska-pemberlakuan kebijakan bebas visa patut dicermati.

 Sebelum diberlakukannya bebas visa, pada Juni lalu hanya ada 256 warga Cina yang berkunjung ke Bali. Sementara setelah diberlakukannya bebas visa, terjadi lonjakan yang cukup besar menjadi 76.585 orang.

“Namun jika yang kembali hanya sebagian, perlu penelusuran lebih lanjut apakah mereka tinggal untuk bekerja atau lainnya,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu  (23/7/2016).

Saleh mengatakan, kebijakan bebas visa kerap menjadi kesulitan bagi pihak imigrasi untuk memantau aktivitas turis asal Cina. Sebab imigrasi tidak bisa mendalami tujuan kunjungan mereka.

Sebelum kebijakan itu diberlakukan, pihak imigrasi sering mewawancarai sebelum diizinkan masuk.

Baca Juga

Di lain pihak, koordinasi antara disnaker dengan imigrasi belum berjalan dengan baik. Terlebih pengawas yang dimiliki Dinas Ketenagakerjaan jumlahnya sangat terbatas dan sulit untuk mengawasi semua pergerakan orang asing di sana.

“Saya berharap bahwa lonjakan kunjungan orang asing ke Bali murni hanya untuk wisata. Sebab lonjakan yang sama juga terjadi pada warga negara-negara lain, meskipun jumlah lonjakannya tidak sederastis yang dari Cina,” tutur Saleh.

Dari hasil kunjungan DPR ke Bali ditemukan memang ada tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di beberapa proyek.

Laporan Dinas Ketenagakerjaan setempat, para pekerja itu hadir seiring dengan masuknya investasi Cina ke sana. Kehadiran mereka adalah bagian dari perjanjian investasi yang disepakati.

Sumber: Kompas.com

Baca Juga