Pemkot Bitung Disebut Tutup Mushalla dan Larang Kegiatan Selama Bulan Ramadhan

Kota Bitung-1
Kota Bitung

BITUNG (SALAM-ONLINE): Ketua panitia pembangunan Masjid As Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Karmin Mayau mengungkapkan larangan berkegiatan selama bulan Ramadhan bagi mereka. Anehnya, larangan justru berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

“Per tanggal 4 Juni SK wali kota keluar, yang mana dilarang melakukan kegiatan dan ibadah lagi di sekitar lokasi pembanguan masjid. Begitu juga mushalla ditutup,” ungkap Karmin kepada Republika.co.id, Sabtu (9/7).

Ia menuturkan, dalam SK tetanggal 2 Juni 2016 tersebut, ada larangan melaksanakan shalat lima waktu di sekitar lokasi pembangunan masjid. Selain itu, mushalla yang berada di daerah tersebut juga ditutup.

Ia juga mengungkapkan, alasan yang diterangkan surat tersebut, yakni untuk menjaga keamanan. “Padahan keamanan itu kan dari mereka (Pemkot Bitung) juga,” ujarnya.

Karmin mengatakan, umat Islam setempat merespon SK tersebut, namun hingga saat ini belum ada balasan. Kendati mushalla ditutup, ia menuturkan, untuk mengisi bulan Ramadhan umat Islam setempat tetap berkegiatan.

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara seperti dilansir Republika.co.id, Sabtu (9/7), mengaku terkejut dengan pemberitaan salah satu media daring yang menyebut umat Islam di wilayah tersebut diintimidasi dan diteror oleh gerombolan laskar Kristen.

Meski Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu membantah kebenaran berita ini, informasi dari Ketua Panitia Pembangunan Masjid Girian Permai seperti tersebut di atas mengatakan hal berbeda. Mushalla ditutup sehingga umat Islam setempat tak bisa melakukan kegiatan Ramadhan di tempat ibadah tersebut.

“Kita kegiatan buka puasa keliling dan shalat wajib berjamaah. Itu keliling di sekitar rumah-rumah warga di sekitar pembangunan masjid. Setiap Maghrib, kita buka puasa bersama,” tutur Karmin.

Sumber: Republika Online

Baca Juga