Hadiri dan Berikan Orasi pada Acara Penganugerahan Tasrif Award untuk LGBT, Menag Ditegur MUI

Menteri Agama Lukman Saifuddin saat memberikan orasi kebudayaan pada HUT AJI ke-22
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan orasi kebudayaan yang menekankan pentingnya keberagaman pada HUT AJI ke-22. Dalam acara ini, antara lain diberikan penganugerahan Tasrif Award untuk kelompok LGBT.

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kehadiran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam ulang tahun ke-22 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk menyampaikan orasi ilmiah berbuntut panjang.

Setelah memicu polemik lantaran dalam acara yang berlangsung pada Kamis (25/8) tersebut AJI menganugerahkan Tasrif Award untuk Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Inseksual dan Queer (LGBT-IQ) dan IPT 1965,  kini, beredar di media sosial surat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditujukan kepada Menag.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, dan Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (30/8), itu memuat sejumlah poin penting.

“Pertama, menyesalkan kehadiran Saudara Menteri Agama  pada acara tersebut, karena di samping acara itu bukan menjadi tupoksi Kementerian Agama, juga LGBT-IQ sudah difatwakan oleh MUI haram hukumnya dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, kehadiran Saudara pada acara tersebut sebagai Menteri Agama, sekaligus menyampaikan orasi kebudayaan dan memberikan apresiasi dan simpati kepada kelompok LGBT-IQ, dapat  dipahami memberikan legitimasi keabsahan keberadaan  kelompok LGBT-IQ.

Baik ditinjau dari segi agama, hukum, maupun sosial kemasyarakatan. Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Bapak sendiri pada rapat antara Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama (17 Februari 2016) yang menyatakan bahwa LGBTIQ sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia.

Baca Juga

Dan pada rapat itu pula, Menteri Agama tegaskan bahwa masalah LGBT-IQ mengancam generasi penerus. Bahkan LGBT-IQ merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius.

Ketiga, ke depan kami mengharapkan kiranya Saudara lebih berhati-hati menghadiri setiap acara yang diselenggarakan berbagai pihak, sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif  dengan perlindungan umat dan kemaslahatan bangsa.”

Meskipun kemudian Menag Lukman mengklarifikasi melalui pesan Whatsapp perihal kedatangannya dalam acara tersebut, namun logika bahwa dia tidak tahu ada acara penganugerahan untuk kelompok LGBT itu tampaknya tak mudah diterima publik, khususnya kalangan Islam.

“Saya dan semua hadirin tak ada yang tahu siapa yang akan mendapatkan award di masing-masing kategori itu, sampai diumumkan pada malam itu,” ujar Menag dalam klarifikasinya.

Masalahnya, kata sejumlah tokoh dan aktivis Islam, kenapa ketika sudah mengetahui hal itu, Menag dan tidak protes, kemudian meninggalkan acara itu.

Sumber: Republika Online

Baca Juga