Sebut ‘Semua Muslim Teroris’, Pemilik Sebuah Restoran di Paris Usir Dua Wanita Berjilbab

Prancis-Pemilik Restoran di Paris Usir Dua Muslimah BerjilbabPARIS (SALAM-ONLINE): Dua wanita mengenakan jilbab diusir keluar dari sebuah restoran di Paris pada Sabtu (27/8) lalu setelah diancam oleh pemilik rumah makan yang rasis itu, lansir Saudi Gazette, Selasa (30/8).

Kini pemilik restoran di pinggiran Paris itu menghadapi penyelidikan setelah mengusir dua wanita Muslim berjilbab dari restorannya seraya mengatakan kepada mereka, “Semua Muslim adalah teroris.”

Tindakannya terekam di video, sehingga memicu kemarahan di media sosial. Hal itu mendorong jaksa untuk melakukan penyelidikan diskriminasi rasial.

Insiden tersebut direkam oleh salah satu dari dua perempuan itu dan disebar ke media sosial dengan ungkapan protes: “Kami tidak ingin dilayani oleh orang yang rasis”.

Postingan itu direspon pemilik restoran. “Rasis seperti saya tidak menanam bom dan tidak membunuh orang,” balas pemilik restoran itu. “Teroris adalah Muslim dan semua Muslim adalah teroris. Saya tidak ingin orang-orang seperti Anda di tempat saya. Sekarang Anda tahu, Anda bisa keluar,“ lanjutnya.

Namun kemudian bos restoran “Le Cenacle” itu meminta maaf atas tindakannya setelah ada seruan untuk memboikot tempat usahanya. Seruan boikot itu membanjiri situs dan media sosial dengan disertai ulasan negatif.

Sebuah sumber yang dekat dengan penyelidikan mengatakan bahwa pemilik restoran telah meninggalkan rumahnya bersama keluarganya untuk alasan keamanan.

Baca Juga

Presiden Francois Hollande juga membuat pernyataan minggu lalu untuk memperingatkan “stigmatisasi” Muslim, bersama dengan politisi lainnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Komite Perlawanan terhadap Islamofobia di Prancis (CCIF) mengatakan akan mengadakan “bantuan psikologis dan hukum” untuk kedua Muslimah yang mengalami pengusiran tersebut.

Masih di Prancis, kasus Islamofobia lainnya baru-baru ini juga terungkap setelah beberapa kota di negara itu mengambil keputusan untuk melarang baju renang full body—yang menutupi seluruh tubuh—bagi perempuan Muslim. Larangan terhadap pakaian renang yang dikenal dengan sebutan “burkini” itu mendapat protes dari umat Islam di Prancis dan sejumlah negara lainnya. Bahkan Wali Kota London, Sadiq Khan, termasuk yang mengecam larangan itu.

Setelah mendapat kecaman, akhirnya pengadilan tertinggi Prancis, Jumat (26/8), menangguhkan larangan burkini itu, sambil menunggu keputusan definitif. (EZ/salam-online)

Sumber: Saudi Gazette

Baca Juga