Rezim Suriah Terbukti Gunakan Gas Beracun

senjata-kimia-di-suriahSALAM-ONLINE: Sebuah penyelidikan internasional menyimpulkan pasukan rezim Suriah bertanggungjawab atas serangan gas beracun yang ketiga. Informasi ini keluar dari sebuah laporan yang disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB, Jumat, waktu AS.

Laporan keempat dari penyelidikan selama 13 bulan oleh PBB dan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang menjadi lembaga pengawas senjata kimia global, menyebutkan pasukan rezim Basyar Asad berada di balik serangan gas di Qmenas, Provinsi Idlib, pada 16 Maret 2015.

Laporan ketiga dari hasil penyelidikan Agustus lalu juga menyebut rezim Suriah menjadi pihak yang bertanggungjawab atas dua serangan gas klorin di Talmenes pada 21 April 2014 dan Sarmin pada 16 Maret 2015. Laporan ini juga menyebutkan ISIS menggunakan mustard belerang.

Hasil penyelidikan ini menciptakan ajang pertarungan di Dewan Keamanan antara lima negara pemegang hak veto, antara Rusia dan Cina melawan AS, Inggris dan Prancis, mengenai bagaimana pihak-pihak bertanggungjawab harus dimintai pertanggungjawaban.

Menyusul penyampaian laporan ketiga itu, Rusia menyatakan kesimpulan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menjatuhkan sanksi PBB.

Laporan yang disampaikan Jumat waktu AS itu menyatakan bahwa pasukan rezim Suriah menggunakan helikopter untuk menjatuhkan bom curah yang kemudian melepaskan gas klorin. Jejaknya ditemukan pada helikopter-helikopter yang terbang dari dua pangkalan dimana skuadron 253 dan 255 dari brigade helikopter ke-63 bermarkas.

Baca Juga

Laporan itu menyebutkan skuadron 618 dari helikopter angkatan laut juga berada di salah satu pangkalan itu.

Namun hasil penyelidikan tidak bisa memastikan nama-nama orang yang berada dalam rantai komando dan pengendali skuadron helikopter saat itu. Namun siapa pun yang memiliki kendali efekftif dalam tubuh militer, harus dimintai pertangggungjawaban.

Laporan itu mengonfirmasi Reuters September silam bahwa penyelidikan telah mengidentifikasi skuadron 253 dan 255 dari brigade helikopter ke-63.

Sumber: Antara

Baca Juga