Habib Rizieq Diperiksa Terkait Ceramah tentang Gambar ‘Palu Arit’ dalam Uang Rupiah Baru

Habib Rizieq usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2016)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2016).

Saat ke luar dari gedung Direktorat Reskrimsus, Habib Rizieq dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Habib Rizieq menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.15 WIB sampai 15.00 WIB.

“Alhamdulillah hari ini saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan diajukan sebanyak 23 pertanyaan,” kata Habib Rizieq usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin.

Habib Rizieq dilaporkan terkait ceramah tentang gambar palu arit dalam uang baru yang diunggah ke Youtube.

Laporan dibuat atas nama Firmansyah dan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan Lp/125/I/2017/PMJ/Dit.reskrimsus tertanggal 10 Januari 2017.

Baca Juga

“Menurut Bank Indonesia bahwa teknologi pengamanan yang bebas dari pemalsuan dengan menggunakan metode rectoverso. Dari sini saya sampaikan sebetulnya bahwa teknologi uang kertas dengan metode rectoverso itu memiliki ribuan bahkan jutaan bentuk,” ujar Habib Rizieq.

Habib Rizieq menyatakan metode rectoverso itu memiliki jutaan bentuk, tapi mengapa pemerintah Indonesia memilih bentuk mirip palu arit.

“Kita protes jadi di sana ada ribuan, jutaan alternatif rectoverso, kenapa justru yang dipilih ini palu arit. Saya diperiksa dalam kaitan dimintai keterangan, karena saya tidak menuduh, saya berikan penjelasannya dan bukti-buktinya,” tegasnya.

Dia meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan terkait adanya jutaan alternatif gambar, tapi yang dipilih adalah gambar yang menimbulkan persepsi di tengah masyarakat, yang mirip logo palu arit dan dianggap membahayakan.

Sumber: Antara

Baca Juga