Polisi Periksa Delapan Pengikut ‘Jenderal’ NII yang Ajarkan Shalat ke Arah Timur

“Jenderal” NII dan seorang pengikutnya diperiksa polisi. (Foto: Polsek Pakenjeng)

BANDUNG (SALAM-ONLINE): Kepolisian Resor Garut memeriksa delapan pengikut “Jenderal” Negara Islam Indonesia (NII) yang mengajarkan pemahaman shalat menghadap ke timur di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Sekarang sedang melakukan pemeriksaan, statusnya mereka masih sebagai saksi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Hairullah, kepada wartawan di Garut, Selasa (4/4).

Dia menuturkan, proses pemeriksaan hukum tersebut terkait kasus Wawan Setiawan (53 tahun) yang mengaku dirinya sebagai “Jenderal” NII dan mengajarkan pengikutnya untuk shalat ke arah timur di Kecamatan Pakenjeng.

Kepolisian, lanjut dia, melakukan proses hukum terhadap penyebar dan pengikut ajaran tersebut karena sudah mengarah pada tindakan makar serta penyimpangan.

Baca Juga

Dikatakan Hairullah, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya sehingga dalam kasus tersebut belum ada orang yang ditahan. Polisi juga, ujarnya, akan memeriksa orang yang mengaku “Jenderal” NII dan menyebarkan paham beda dengan ajaran Islam pada umumnya.

“Nanti yang bersangkutan Wawan akan diperiksa juga,” katanya.

Selain memeriksa pengikut ajaran tersebut, pihaknya juga meminta keterangan dari Kepala Desa Tegal Gede, Kartina Ernawati. Polisi memeriksa delapan orang itu terkait laporan aktivitas ibadah shalat menghadap ke arah timur, juga masalah mendirikan NII. “Pengakuan mereka umumnya hanya mengikuti perintah Wawan yang mereka sebut sebagai jenderal,” katanya.

Sumber: Antara/Republika.co.id

Baca Juga