Kuasa Hukum Habib Rizieq Hari Ini Laporkan Pengunggah Dugaan Chat Pornografi ke Polisi

Konferensi Pers Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab, Selasa (23/5/2017), di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: EZ/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Anggota Tim Advokasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab, Kapitra Ampera menegaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya, untuk mengklarifikasi bahwa pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan adanya red notice terhadap Habib Rizieq.

“Kami telah berkomunikasi dengan pihak penyidik, pihak penyidik pun memahami bahwa Habib Rizieq sedang melaksanakan ibadah umroh, beliau juga akan meneruskannya sampai Ramadhan selesai,” ujar Kapitra saat konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta, Selasa (23/5).

Selanjutnya, Kapitra menyebutkan, pihaknya akan melaporkan para pengunggah dan penyebar dugaan chat berkonten pornografi. Ada tiga laporan terkait kasus ini.

Pertama, ormas Islam di seluruh Indonesia mulai hari ini, Rabu (24/5) serentak akan melaporkan Philip Jong, warga Surabaya, Jawa Timur ke seluruh Polda di Indonesia.

“Philip Jong ini diketahui orang yang pertama kali mengunggah dugaan chat berkonten pornografi antara Habib Rizieq dengan Firza Husein. Kami meminta agar Philip Jong bisa diperiksa karena orang ‎yang menyebarkan video fitnah,” ungkap Kapitra.

Kedua, pihaknya, kata Kapitra, juga akan melaporkan Denny Siregar yang diketahui sebagai pendukung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Pilgub DKI Jakarta.

Baca Juga

“Seperti kami ketahui Denny Siregar beberapa kali menyebut ada 15 episode dalam chat berkonten pornografi antara Habib Rizieq dengan Firza Husein. Sementara yang tersebar saat ini di publik adalah chat mesum episode pertama. Kita menginginkan penegakan hukum yang adil proporsional,” terangnya.

Menurut Kapitra, pihaknya akan mengambil langkah hukum yang sah sesuai undang-undang yang berlaku.

“Sikap kami nanti akan memakai jalur konstitusional dan hukum yang berlaku,” katanya.

Ketiga, lanjut Kapitra, pihaknya akan melaporkan gerilyapolitik.com engan tuduhan memberikan informasi palsu yang memviralkan konten yang diduga fitnah. Untuk itu ulama sepakat melakukannya mulai besok.

“Kami akan melaporkan gerilyapolitik.com ke pihak kepolisian. Dilaporkannya situs tersebut, karena diduga telah memberikan informasi palsu atau fitnah tentang Habib Rizieq. Jadi tiga hal itu akan dilaporkan ke polisi besok (Rabu 24/5). Semoga pihak kepolisian progresif atas laporan ini,” tutup Kapitra. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga