Sudah Resmi Jadi Terpidana, tapi Ahok Tetap ‘Ditahan’ di Rutan Mako Brimob

Ahok tetap “ditahan” di Mako Brimob

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah resmi menjadi terpidana dalam kasus penodaan agama setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (21/6/2017) mengeksekusi putusan PN Jakarta Utara yang memvonis mantan Gubernur DKI Jakarta itu dua tahun penjara.

Namun, meski telah menjadi terpidana, Ahok tidak menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan (lapas). Dia tetap ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mengapa?

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, saat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara datang ke Lapas Klas I Cipinang untuk mengeksekusi Ahok pada Rabu (21/6) sekitar pukul 16.00 WIB, Namun Lapas Cipinang menganggap sebaiknya Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob.

Kata Noor, pihak Lapas Cipinang mengirimkan surat kepada Rutan Mako Brimob agar Ahok menjalani hukuman sebagai terpidana di Rutan Mako Brimob. Lapas Cipinang pun menitipkan Ahok ditahan di sana.

“Statusnya di Mako Brimob itu sudah menjadi pidana. Artinya dia di bawah Cipinang, di Cipinang dititipkan di Mako Brimob,” kata Noor, Rabu (21/6) malam sebagaimana dilansir Kompas.com, Kamis (22/6).

Noor mengatakan, Lapas Cipinang menitipkan Ahok ke Rutan Mako Brimob karena alasan keamanan. Namun, dia tidak mengetahui pasti alasan keamanan yang dimaksud karena hal itu merupakan wewenang Lapas Cipinang dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM

Noor hanya menyebutkan, dengan dalihb itu, eksekusi Ahok di Lapas Cipinang dikhawatirkan mengganggu situasi di dalam lapas.

“Perhitungannya itu akan mengganggu situasi di lapas karena massa pro kontra itu. Akhirnya tetap ditempatkan di Mako Brimob,” ujar Noor.

Meski ditahan di rutan, bukan lapas, Noor memastikan Ahok memperoleh haknya sebagai terpidana, sebagaimana warga binaan lainnya.

Penitipan Ahok di Rutan Mako Brimob bukan untuk pertama kali. Ahok sebelumnya juga dititipkan di Rutan Mako Brimob setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya bersalah dan dihukum dua tahun penjara.

Baca Juga

Setelah sidang putusan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian pada 9 Mei 2017, Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang. Namun, Ahok kemudian dipindahkan ke Rutan Mako Brimob pada 10 Mei 2017, dini hari.

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan, Ahok dipindahkan karena Rutan Cipinang tidak kondusif. Menurut Asep, hanya ada 20 petugas yang menjaga 3.730 tahanan beserta pengunjungnya di Cipinang.

Asep mengatakan, keamanan dan fasilitas rutan sangat minim. Pihak keamanan sempat kewalahan karena massa pro-Ahok berunjuk rasa di depan rutan, pada  saat Ahok ditahan di sana. Mereka menutup akses Jalan Bekasi Timur Raya dan mendorong-dorong pagar rutan.

Kata Asep, karena kegaduhan itu, pihaknya langsung meminta agar Ahok dipindah ke mako Brimob.

Sementara suara-suara yang menyebut Ahok bisa keluar dengan bebas dengan mudahnya, bahkan beredar di media sosial bahwa Ahok tidak ada di mako Brimob, pun menyeruyak. Benarkah?

Pihak berwenang harus menjelaskan isu ini dan menunjukkan transparansinya agar jangan sampai terpidana ternyata melenggang bebas sebagaimana terjadi pada terpidana lainnya, misalnya Gayus Tambunan, beberapa waktu yang lalu.

Kecurigaan dan dugaan-dugaan seperti tersebut wajar saja terjadi, mengingat pengalaman yang sudah-sudah, bukan rahasia lagi. Tercatat, misalnya, saat Gayus mendekam di rumah tahanan Brimob Polri, ia juga pernah menyaksikan pertandingan tenis di Bali dengan mudahnya. Lalu, saat menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, terpidana kasus pajak itu sempat bebas berkeliaran pada Rabu 9 September 2015. Keberadaan Gayus di luar lapas pun menjadi sorotan setelah foto mirip dirinya tersebar di media sosial.

Pengamat Lembaga Pemasyarakatan Ali Aranoval menduga bahwa tidak hanya Gayus yang dapat berlaku sedemikian rupa, namun masih banyak Gayus-Gayus lainnya yang dapat dengan mudah keluar masuk di berbagai Lapas dan tidak terungkap. (CNN Indonesia/26 September 2015). (S)

Sumber: Kompas.com, CNN Indonesia

Baca Juga