Yusril Diminta Bentuk Forum Rekonsiliasi antara GNPF-MUI dengan Pemerintah

Prof Dr Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Praktisi hukum Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa ia menyambut baik permintaan Habib Rizieq Syihab agar dirinya membentuk Forum Rekonsiliasi antara GNPF-MUI dengan Pemerintah.

Keinginan Imam Besar Front Pembela Islam itu disampaikan melalui rekaman suara saat acara Silaturahim dan Konsolidasi Nasional yang digelar GNPF-MUI dengan tema ‘Uji Shahih Alat Bukti Elektronik dalam Kasus Chatting HRS’ di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (16/6).

Menurut Yusril, rekonsiliasi antara GNPF-MUI, Habib Rizieq dan sejumlah tokoh ulama serta para aktivis yang dituduh makar dengan pemerintah sangatlah penting untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.

“Para tokoh itu semuanya beritikad bagi untuk memajukan umat, bangsa dan negara. Bahwa mereka sering berbeda pendapat dengan Pemerintah, hal itu adalah wajar dalam kehidupan demokrasi,” terang pakar hukum tata negara ini kepada Salam-Online, Ahad (18/6).

Sebaliknya juga, Pemerintah kini sedang menghadapi tantangan besar dalam melanjutkan pembangunan bangsa dan negara. Untuk menyelesaikan tantangan itu, Pemerintah memerlukan stabilitas sosial, politik dan keamanan yang kondusif serta dukungan dari seluruh komponen bangsa.

Baca Juga

“Energi Pemerintah harus difokuskan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi dan pembangunan bangsa seluruhnya, sehingga beban-beban lain di bidang politik mestinya bisa dikurangi,” ujar mantan Menkum HAM ini.

Yusril mengatakan dia mengenal baik Habib Rizieq dan sejumlah ulama, mubaligh dan aktivis yang sekarang sedang menghadapi berbagai permasalahan hukum. Kasus-kasusnya sedang berada di tahap penyelidikan dan penyidikan. Terhadap permasalahan ini, Yusril menyarankan Pemerintah seyogianya bersikap bijak dan mengedepankan dialog serta langkah persuasif, bukannya melakukan langkah hukum yang potensial menuai kontroversi terhadap mereka.

Untuk itulah, menurut mantan Mensesneg ini, pemerintah perlu melakukan pendekatan baru yang lebih simpatik dengan merangkul  tokoh-tokoh ulama dan aktivis yang berada di luar pemerintah. Dengan demikian, tidak perlu ada suasana tegang, apalagi timbul anggapan pemerintah melakukan “kriminalisasi” terhadap ulama dan aktivis.

“Saya berkeyakinan, Presiden Jokowi tidak mungkin mempunyai pikiran untuk mengkriminalkan ulama dan aktivis. Karena itu mispersepsi dalam penegakan hukum ini, harus dicarikan jalan keluarnya,” tutupnya. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga