Sebuah Masjid di Jerman Jadikan Wanita Imam ‘Shalat’, Pakar Fiqh: “Sesat”

Masjid Ibn Rushd-Goethe di Berlin, Jerman, membolehkan perempuan menjadi imam dan laki-laki dengan wanita satu shaf berdampingan tanpa pembatas, tanpa hijab, sebagai makmumnya. (Sumber Foto: BBC)

SALAM-ONLINE: Pada pekan lalu media sosial dihebohkan dengan postingan salah satu media yang memberitakan sebuah Masjid di Berlin, Jerman, melaksanakan “Shalat” Jamaah dengan bercampur antara laki-laki dan perempuan dalam satu shaf.

Di Masjid Ibn Rushd-Gothe ini, Imamnya tidak mesti laki-laki. Kaum hawa pun bisa memimpin “Shalat” dan laki-laki menjadi makmumnya.

Masjid Ibn Rushd-Goethe di Berlin ini dibuka pada Jumat (16/6/2017) lalu. Pada kesempatan itu, “Shalat Jumat” diimami oleh perempuan.

Pihak masjid menyatakan kepada BBC Indonesia melalui akun Facebook mereka, saat ini masjid hanya untuk “Shalat Jumat” dan akan direncanakan dibuka setiap hari dalam beberapa pekan mendatang.

Menurut pakar Ilmu Fiqh Dr Jeje Zaenudin, praktik shalat di Masjid Ibn Rushd-Gothe itu telah melanggar Ijma’ Ulama dalam ilmu fiqh dan jatuh pada kesesatan akidah.

Dr Jeje menegaskan bahwa menjadikan wanita sebagai imam shalat bagi laki-laki tidak pernah diajarkan oleh Nabi dan tidak ada Imam Fiqh terpercaya mana pun, termasuk Imam 4 Madzhab, yang berpendapat hal itu dibolehkan.

Baca Juga

“Ia, ini jelas bertentangan dengan Ijma’ Ulama. Tidak ada juga pendapat Imam 4 Madzhab,” ujar anggota Majelis Fatwa Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) ini kepada Salam-Online, Jum’at (30/6) malam.

Dr Jeje juga menyatakan, kontradiktif jamaah Masjid Ibn Rushd-Goethe dalam praktik ibadah shalat dari Ijma’ Ulama bisa terjatuh pada kesesatan akidah. Terlebih lagi jamaah masjid itu menjadikan laki-laki dan perempuan satu shaf tanpa pembatas.

“Ini juga kan khalwat laki-laki sama perempuan, jelas melenceng,” tegas anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) ini.

Bukan hanya itu, Masjid yang menggunakan nama Ibn Rushd (akademisi Islam abad ke-12 dari Andalusia, Spanyol), dan penulis drama Jerman (Johann Wolfgang von Goethe) itu juga melarang jamaah di masjid itu memakai burqa/niqab/cadar.

Perempuan jadi imam shalat di Masjid Ibn Rushd-Goethe, Berlin. (Foto: AFP)

Sedangkan jamaah perempuan, laki-laki, LGBT, sunni, syiah, semua diterima tanpa prasangka, kata pendiri masjid, Syeran Ates, kepada surat kabar Der Spiegel. Jamaah perempuan yang “shalat” tidak menggunakan hijab pun terlihat tanpa beban beribadah di sana. (Nizar Malisy/Salam-Online)

Baca Juga