Tiga Tahun Jokowi Berkuasa, Amnesty Beri Rapor Merah

Diskusi ‘Evaluasi Kinerja HAM 3 Tahun Pemerintahan Jokowi’, Kamis (19/10/2017) yang digelar Amnesty International Indonesia. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilantik tiga tahun lalu saat kampanye berjanji untuk menuntaskan pelanggaran HAM. Namun, menurut Amnesty International Indonesia, selama tiga tahun Jokowi-JK berkuasa yang diharapkan akan merespons masalah-masalah HAM yang akut di Indonesia, kenyataannya cenderung diam dan jalan di tempat.

Karena itu, menurut Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam kasus penuntasan pelanggaran HAM selama tiga tahun berkuasa, Presiden Jokowi hanya mendapatkan rapor merah.

“Padahal hal tersebut digaungkan tidak hanya secara tulisan yaitu di dalam program Nawa Cita, dan masuk juga di Rancangan Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN), tetapi rapor Jokowi selama tiga tahun merah,” tutur Usman saat diskusi ‘Evaluasi Kinerja HAM 3 Tahun Pemerintahan Jokowi’ di kantor Amnesty International Indonesia (AII) HDI Hive, Jalan Probolinggo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Usman mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir, pihaknya terus mendapatkan banyak laporan kredibel terkait pelanggaran HAM di berbagai tempat di Indonesia.

Baca Juga

“Selama tiga tahun terakhir kami mendapatkan laporan-laporan yang bisa dipercaya mengenai pelanggaran HAM. Pelanggaran tersebut mencakup pembatasan terhadap kebebasan berekspresi, berkeyakinan, beragama dan berkumpul secara damai,” ujarnya.

Selain itu, juga ada pelanggaran HAM serius yang dilakukan aparat keamanan tanpa adanya akuntabilitas penuh. Penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM serius di masa lalu dianggap jalan di tempat.

“Banyak pelanggaran HAM berat tanpa penuntasan, pembunuhan massal Tanjung Priok, talangsari dan kasus Munir, ini tidak diselesaikan. Pemerintahan Jokowi mewarisi persoalan hak asasi manusia yang akut,” tegas Usman. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga