AILA: Tolak Uji Materi Kesusilaan, MK Seakan Beri Ruang Pelaku Homoseksual
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/12/2017) menolak permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiga pasal tersebut mengatur soal kejahatan terhadap…