Imam Besar Masjid Istiqlal: “Membangun Kuburan Bertentangan dengan Ajaran Nabi”

imam besar-masjid-istiqlal-KH Ali Musthafa Yaqub-jpeg.image
KH Ali Mustafa Yaqub, MA

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pemugaran makam Ustadz Jefri Al Bukhari (Uje) menjadi se-tinggi pinggang orang dewasa menimbulkan kritikan di masyarakat.

Pasalnya selain tidak sesuai dengan ajaran Islam dan melanggar Peraturan Daerah No 3 tahun 2007, pemugaran tersebut juga akan menimbulkan kecemburuan sosial dalam masyarakat.

Karena itu, Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Ali Mustafa Yaqub, MA, meminta agar makam Uje dikembalikan kepada kondisi semula. Hal itu diungkapkan KH Ali Mustafa Yaqub  saat dihubungi wartawan, Kamis (26/9/2013).

“Kalau membangun (makam, red) saya tidak setuju karena bertentangan dengan ajaran Nabi. Diratakan saja lah, lebih bagus kalau dikasih rumput,” ujar pakar Hadits itu.

Ali Mustafa menganggap pemugaran makam menjadi bentuk yang sekarang dengan untaian batu keramik dan marmer itu sangat berlebihan.

Beda halnya, dengan makam para Nabi, yang memang dibuat sedemikian rupa untuk keamanan yang memerlukan perlindungan dan menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga dikhususkan–dan sesungguhnya pasti Nabi sendiri tidak menghendaki makamnya dibangun.

“Tapi kalau ini (pemugaran makam Uje, red) dibiarkan (selain tak sesuai dengan ajaran Islam, red), nantinya akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” lanjut Ali Mustafa.

Baca Juga

Sebelumnya diberitakan, Pemda DKI melalui Sudin Pertamanan dan Pemakaman menyampaikan bahwa makam Uje yang berada di TPU karet Tengsin, Jakarta Pusat sudah melanggar Perda DKI Jakarta tentang larangan untuk membangun di atas pusara, selain plakat dan juga rumput.

Untuk itu, Pemda DKI merencanakan akan membongkar makam Uje tersebut.

“Ada banyak yang sudah dibuat makam yang bagus, dan karena tidak sesuai dengan Perda, maka kita bongkar dan mereka tidak masalah,” ujar Kasudin Pertamanan dan Pemakamnan Jakarta Pusat, Leofold Pasaribu, Kamis (26/9/2013).

makam-uje-jpeg.image
Makam Uje saat ini, beda dengan makam lainnya

“Iya, memang tidak boleh. Maksimal tinggi makam itu 10 cm,” kata Sekretaris Kasudin Pemakaman Umum Jakarta Pusat, Lastri kepada wartawan, Kamis (26/9).

Menurut Lastrii, makam Uje itu tidak boleh melebihi 10 cm dan di atasnya harus ada rumput karena untuk penghijauan. “Harusnya hanya rumput, karena untuk penghijauan,” ujar Lastri.

Pihak Pemda DKI meminta keluarga untuk mengembalikan makam Uje seperti semula dan ditumbuhi rumput di atasnya.(arrahmah.com/salam-online)

 

Baca Juga