Masjid Baitul Arif Dirobohkan, Komnas HAM Turun Tangan

Komnas HAM yang diwakili Komisioner maneger_nasution-menerima pengaduan atas dirobohkannya masjid baitul_arif oleh Pemprov DKI-jpeg.image
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution saat menerima pengaduan kasus pembongkaran Masjid Baitul Arif di Jatinegara Jakarta Timur

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Masjid Baitul Arif di Jl Jatinegara Barat Jakarta Timur dirobohkan, Komnas HAM turun tangan. Komnas HAM akan mengklarifikasi kasus ini kepada pemerintah.

Hal ini ditegaskan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution saat menerima pengaduan kasus ini. Civitas akademika Universitas Azzahra dan jamaah Masjid Baitul Arif, Jl Jatinegara Barat, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur resmi mengadukan kasus pembongkaran masjid tersebut ke Komnas HAM pada Rabu (2/10/2013) dan diterima oleh Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution.

Pengaduan kasus pembongkaran Masjid Baitul Arif di Jl Jatinegara Barat no 142, Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara Barat dilakukan oleh Wakil Rektor III Universitas Azzahra Taufan Maulamin, Presiden Mahasiswa Universitas Azzahra Rizky Yoseptian, Ketua HMI Universitas Azzahra, Ubay, dan seorang jamaah, Habib Ahmad.

“Kita menyayangkan ada tindakan yang sangat tidak tepuji yakni pembongkaran rumah ibadah. Kita pahami itu tanah milik pemda. Tapi Pemda itu juga milik siapa?” kata Taufan.

Pemerintah Provinsi, kata Taufan, seolah tidak bisa membedakan cara penanganan rumah ibadah dengan kantor. “Kami menyayangkan, naif sekali gubernur yang favorit, ratingnya bagus, tapi nggak bisa membedakan antara kantor dengan masjid,” lanjutnya.

Baca Juga

Keberatan pembongkaran Masjid, lanjut Taufan, disebabkan tidak adanya komunikasi antara pemerintah dengan warga dan jamaah, sehingga tidak dipikirkan alternatif sementara tempat ibadah masyarakat selama masjid itu dalam pembongkaran dan pembangunan masjid yang baru.

Menanggapi pengaduan masyarakat ini, komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada pemerintah untuk meminta klarifikasi persoalan ini. “Kita akan kirim surat ke pemerintah agar mengklarifikasi hal ini,” kata Maneger di kantor Komnas HAM Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).

Selain itu, kata Manager, Komnas HAM juga akan mengeluarkan surat jaminan perlindungan hukum bagi pelapor.

Sementara Masjid Baitul Arif yang kini tinggal bangunan ruang utamanya saja, juga dalam pantauan Komnas HAM. “Masjid dalam pantauan Komnas HAM,” kata Maneger (Suara Islam Online)

salam-online

Baca Juga