PP Persis: Tindakan Pengadilan Mesir Sama Kejamnya dengan Zionisme ‘Israel’

Mesir-pengadilan mesir-3-jpeg.imageJAKARTA  (SALAM-ONLINE): Pengurus Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) berpendapat tindakan pengadilan Mesir yang memvonis mati 529 anggota Ikhwanul Muslimin (IM) sama saja kejamnya dengan Zionisme ‘Israel’.

Dalam situasi perang saja, orang saling membunuh hanya dalam kondisi terpaksa untuk mempertahankan diri dengan suasana psikologis “dibunuh atau membunuh”.

Tapi di Mesir, hanya karena perbedaan politik saja, pengadilan justru memerintahkan 529 aktivis Ikhwanul Muslimin divonis mati.

Pendapat ini diungkapkan Sekretaris Umum (Sekum) PP Persis, Irfan Safruddin, saat dihubungi Republika pada Selasa (25/3) petang melalui telepon seluler.

Dalam perang saja, tutur Irfan Safruddin, ada aturan yang melarang membunuh lawan yang tidak bersenjata, bahkan dalam Islam dilarang membunuh wanita, anak-anak dan orang tua lanjut usia (lansia).

Lagipula, ujar Irfan, pemerintahan militer Mesir itu diperoleh dengan cara-cara tidak sah lewat kudeta militer.

“Keputusan pengadilan Mesir itu sama kejamnya dengan Zionisme ‘Israel’,” tegas Irfan Safruddin, “bahkan lebih kejam dari orang kafir. Apalagi Ikhwanul Muslimin termasuk bagian umat Islam dan kekuasaan pemerintah militer di Mesir tidak sah sifatnya.” (RoL)

salam-online

Baca Juga
Baca Juga