Tak Sesuai Syariat, MUI Haramkan ‘Jilboobs’

MUI haramkan jilboobs-1-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap fenomena yang belakangan ini muncul, yakni Jilboobs. Berasal dari kata ‘Jilbab’ dan ‘Boobs’ (payudara) lalu dibuatlah akronim ‘Jilboobs’.

Jenis pakaian ini, meski dikatakan berjilbab, tetapi tetap memperlihatkan lekuk tubuh yang diharamkan dalam Islam.

Menurut Wakil Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, pihaknya mengharamkan hal tersebut lantaran aurat yang ditutup oleh Muslimah tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi syariat Islam dalam hal cara berpakaian.

“Kalau begitu kan sebagian menutup aurat, sebagian masih memperlihatkan bentuk-bentuk yang sensual, itu yang dilarang,” tegasnya seperti dikutip Liputan6.com, Jumat (8/8).

Fenomena ‘Jilboobs’ ini tengah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, khususnya di jejaring sosial. Beberapa forum diskusi online ramai dengan komentar-komentar warga forum mengenai gaya berhijab yang mengekspos payudara itu.

Baca Juga

Sebut saja sebuah akun Facebook yang bernama ‘Jilboobs Community’. Halaman tersebut dibuat pada 25 Januari 2014. Hingga kini ada sebanyak 26 foto di halaman tersebut yang menampilkan The Jilboobers. Jilboobs Community kini sudah mendapat 708 likes. Untuk pertama dan terakhir kalinya hingga kini, admin halaman tersebut mengunggah sebanyak 26 foto pada 29 Januari 2014.

Hal ini terjadi lantaran masyarakat memadupadankan antara jilbab dengan pakaian ketat. Banyak yang berdalih bahwa mereka ingin terlihat tetap modis dan cantik walaupun menggunakan jilbab. Maka dari itu, muncullah kombinasi jilbab dengan pakaian super ketat yang secara tak langsung menunjukkan bagian tubuh dari wanita yang seharusnya ditutupi.

Menutup aurat adalah kewajiban setiap Muslim-Muslimah. Adapun perintah berjilbab untuk Muslimah, itu sudah jelas dalam Islam. Berjilbab, jelas, salah satu maksudnya adalah untuk menutup aurat, bukan untuk gaya-gayaan dan modis-modisan. Jika berjilbab dalam rangka modis-modisan, dengan bagian tubuh seperti payudaya lekuknya masih kelihatan, maunya apa? Mau melaksanakan perintah Allah atau tetap ingin umbar aurat dan hawa nafsu? (liputan6/salam-online)

Baca Juga