Terkait Aksi Penyerangan di Az Zikra Bogor, Dewan Syariah Kota Surakarta Surati Kapolri

Solo-DSKS saat diterima Kapolresta Surakarta dan jajarannya-Foto Dokumentasi DSKS-jpeg.image
DSKS saat diterima Kapolresta Surakarta (Foto: Dokumentasi DSKS)

SOLO (SALAM-ONLINE): Terkait dengan aksi penyerangan oleh kelompok yang diduga Syiah atau Pembela Syiah kepada warga perumahan Bukit Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada hari Rabu, 11 Februari 2015, sekitar pukul 22.30 WIB, dimana kelompok penyerang telah melakukan tindak pidana seperti pengroyokan, penganiayaan dan penculikan terhadap Faisal Salim selaku Ketua Komite Penegakan Syariah Masjid Az-Zikra, maka Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi Mapolresta Surakarta Jumat (13/2/2015) pukul 10.00 WIB.

Rombongan langsung dipimpin Ketua DSKS Dr Muinudinnillah Basri, MA, Sekretaris DSKS Tengku Azhar, Lc, didampingi beberapa anggota DSKS seperti Ustadz Nasrudin, Drs Yusuf Suparno, M. Kalono, SH, M.Si, Ustadz Surawijaya, Indro Kristanto, ST, Endro Sudarsono, S. Pd.

Setibanya di Mapolres, rombongan ditemui langsung oleh Kapolresta Solo Kombespol Ahmad Lutfi, Wakapolres AKBP Guritno Wibowo, SH, SIK, M.Si, serta Kasat Intelkan Kompol M. Fahrudin di ruang Lobi Mapolresta Surakarta.

Dalam kesempatan itu Dr Muinudinnillah Basri, MA menyerahkan Surat untuk Kapolri dengan No surat 085/B/Dewan Syari’ah-SKA/IV/1436. Dalam Surat tersebut Dewan Syariah Kota Surakarta meminta 5 hal:

1. Kepada Kapolri untuk bersikap tegas terhadap siapapun para perusuh dan pelaku kekerasan terhadap warga.

2. Kepada Kapolri untuk menangkap aktor intelektual di balik kerusuhan dan keresahan di perumahan bukit Az-Zikra tersebut.

Baca Juga

3. Menolak segala intervensi yang bertujuan untuk membebaskan para pelaku penyerangan, penganiayaan dan penculikan terhadap warga perumahan bukit Az-Zikra.

4. Kepada Kapolri sesegera mungkin untuk melimpahkan kasus ini ke pengadilan agar tidak memperkeruh dan memperlebar permasalahan.

5. Meminta kepada MUI Pusat, Kemenag, Kejaksaan Agung untuk melarang paham Syiah, melakukan pembinaan terhadap orang Syiah yang sudah nyata-nyata melakukan tindakan anarkis, mengancam kedaulatan, keamanan dan ketahanan NKRI serta mengancam eksistensi umat Islam di Indonesia yang berpaham Ahlus Sunah wal Jama’ah.

Kapolres Surakarta berjanji akan melanjutkan surat tersebut kepada Kapolri dan meminta segenap elemen di Surakarta tetap menjaga kondusivitas dan mencegah kekerasan semisal di Az Zikra, sehingga tidak terjadi di Surakarta.

Demikian rilis yang diterima redaksi dari anggota Divisi Advokasi DSKS, Endro Sudarsono, pada Jumat (13/2). (so)

Baca Juga