Imam Besar New York: Pemerintah AS tak Blokir Media Islam

Shamsi Ali-2-jpeg.image
Imam Shamsi Ali

SALAM-ONLINE: Pemblokiran sejumlah situs media Islam oleh Kemenkominfo atas permintaan BNPT terus menuai aksi protes. Pemerintah dinilai otoriter dalam melaksanakan pemblokiran tersebut lantaran tidak ada kriteria radikal yang menjadi dasar pemblokiran tersebut.

Imam Besar New York, Amerika Serikat, Shamsi Ali meminta pemerintah Indonesia untuk membuat kriteria paham radikal, termasuk kriteria bagi media penyebar paham radikal. Dasarnya, lanjut Ali, jika pemerintah tidak memiliki kriteria sebagai dasar yang kuat, maka blokir situs Islam bisa dianggap mengekang kebebasan berbicara dan berpendapat yang merupakan hak asasi manusia serta warga negara.

Ali yang bertahun-tahun tinggal di Amerika Serikat melihat bahwa sebagai negara adidaya, pemerintah AS tidak melakukan blokir situs-situs Islam selama situs-situs tersebut tidak mengajak pada hal-hal negatif.

“Di AS saja selama media itu tidak mengajak kepada pengrusakan atau mengancam untuk merusak dan membunuh, tetap tidak diganggu karena dianggap bagian dari kebebasan opini,” ujar Shamsi Ali seperti dikutip merdeka.com, Kamis (2/4).

Menurut Shamsi, Islam memerlukan media untuk penyebarannya. Namun, media yang mendukung penyebaran Islam adalah media yang memiliki karakter Islam.

Baca Juga

“Jujur, tidak manipulatif, dan menjaga kebersamaan. Media yang hanya mengatasnamakan Islam akan menginjak nilai-nilai Islam,” ujarnya.

Karena itu, Shamsi Ali mengajak pengelola media yang masuk dalam daftar blokir pemerintah untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. “Oleh karenanya kejadian ini juga peringatan kepada media yang merasa mewakili Islam. Jangan sampai bukan memperjuangkan Islam tapi justru merusak Islam itu sendiri,” tuturnya.

Sumber: merdeka.com

salam-online

Baca Juga