JAKARTA (SALAM-ONLINE): Peristiwa penyerangan yang dilakukan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) terhadap Muslim di Tolikara seakan menjadikan GIDI sebagai pemerintah bayangan yang berafiliasi pada Zionis.
GIDI memaksa warga untuk mengecat rumahnya dengan lambang bendera Zionis, kemudian memeberikan denda bagi warga yang tidak melaksanakan perintah tersebut. GIDI bahkan mengusir warga yang tidak mau membayar denda tersebut, dan melarang penggunaan jilbab.
Demikian diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil terkait peran GIDI di Tolikara. Ia menyatakan bahwa yang terjadi di Tolikara memang adalah tindakan arogansi, bukan kriminal biasa.
“Yang dilakukan GIDI Ini merupakan sebuah pengingkaran terhadap negara Republik Indonesia,” kata Nasir Jamil saat konferensi pers bersama Tim Pencari Fakta (TPF) Komite Umat (Komat) untuk Tolikara, Jumat (31/7).
“Upaya yang dilakukan GIDI telah masuk ke dalam pelanggaran berat HAM, bahkan telah berafiliasi ke ‘Israel’. Tolikara seakan adalah pemerintah bayangan, yang mengacu kepada Israel. Bagaimana mungkin GIDI memaksa Muslim di sana untuk mengecat rumah mereka dengan warna bendera ‘Israel’, dan melarang Muslim menggunakan jilbab, “ ujar Nasir Jamil.
Nasir yang juga sebagai pemantau otonomi khusus Aceh dan Papua menambahkan, arogansi yang dilakukan GIDI harus segera ditindak tegas dengan proses hukum yang berlaku.
“GIDI harus dibubarkan, karena GIDI sudah mencatut Indonesia, namun tidak berperilaku Indonesia. Padahal Indonesia adalah negara yang mengakui keragaman dan menjamin kebebasan bagi umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing, “ tambahnya.
Nasir juga mendesak pihak kepolisian untuk menemukan aktor intelektual di balik tragedi penyerangan Tolikara. Penegak hukum harus tuntas mengungkap kasus ini. Pemerintah jangan menyederhanakan masalah.
“Ini bukan kriminal biasa. Penegakan hukum yang adil sangat diharapkan dalam aksi penyerangan tersebut. Ini upaya kita untuk menjaga integritas negara republik Indonesia. Harapannya, Tokoh dan Ormas Islam dapat menyelesaikan persoalan ini secara transparan adil dan objektif. Jika kasus ini tidak diselesaikan, maka muncul persoalan baru yang sejenis di masa yang akan datang,” tegas Nasir. (EZ/salam-online)