Turki Tolak Izin Terbang Pesawat Rusia di Perbatasan Suriah

DISISLERI BAKANLIGI SOZCUSU TANJU BILGIC, GAZETECILERIN SORULARINI CEVAPLADI. (CENGIZ OGUZ GUMRUKCU-DISISLERI BAKANLIGI - ANADOLU AJANSI)
TANJU BILGIC

ISTANBUL (SALAM-ONLINE): Turki tak akan memperpanjang izin penerbangan observasi oleh pesawat pengintai Rusia di perbatasan Suriah. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tanju Bilgic mengatakan pada Kamis (4/2) seperti dilansir Daily Sabah, bahwa kesepakatan antara kedua negara tidak bisa dicapai.

Dia juga mencatat bahwa Rusia akan dikenakan pembatasan penerbangan pesawat pengamat di wilayahnya. Ini dikenal sebagai Perjanjian Open Skies (wilayah udara terbuka).

Juru bicara yang juga Wakil Presiden Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Ömer Çelik, menyatakan bahwa Rusia meminta izin terbang secara paralel di perbatasan Suriah-Turki.

“Tentu saja hal tersebut tidak memungkinkan, karena masalah keamanan, masalah di daerah itu, dan risiko kecelakaan,” kata Çelik.

Pengawasan akan dilakukan di bawah persyaratan Perjanjian 1992 tentang Open Skies. Sebuah pernyataan di web Staf Umum Turki menyebut Kesepakatan Open Skies memfasilitasi penerbangan pesawat pengintai tanpa senjata yang dioperasikan oleh negara asing.

Turki melakukan rata-rata empat penerbangan pengintaian di atas wilayah Rusia setiap tahun, sementara pesawat pengintai Rusia melakukan dua penerbangan di wilayah Turki, pernyataan tersebut menambahkan.

Baca Juga

Sebuah tim spesialis Turki dijadwalkan akan diterjunkan untuk memantau penerbangan. Turki menandatangani Perjanjian Open Skies pada 1994.

Jumat lalu, Turki memanggil utusan Rusia atas pelanggaran terbaru wilayah udara Turki oleh jet SU-34 milik negara beruang merah itu.

Jet Rusia telah diperingatkan dalam bahasa Inggris dan Rusia sebelum melanggar wilayah udara Turki selama 20-25 detik di dekat provinsi Gaziantep tenggara.

Setelah kejadian penembakan pesawat tempurnya November tahun lalu, Rusia memberlakukan berbagai sanksi ekonomi sepihak terhadap Turki, termasuk larangan impor makanan. (EZ/salam-online)

Sumber: Dailysabah

Baca Juga