Berkoordinasi dengan Polisi, Warga dan Ormas Islam Solo Gerebek Salon Mesum

solo-gerebek-salon-mesum-7SOLO (SALAM-ONLINE): Warga bersama ormas Islam Solo mendatangi Salon ‘Liana’ di Jalan Puspowarno nomor 15 Panularan Lawiyan, Surakarta, pada Jumat (9/9) sekitar pukul 13.30 WIB kemarin.

Dari penggerebekan ini, kata Humas Laskar Umar Islam Surakarta (LUIS), warga bersama ormas Islam berhasil menangkap basah seorang pria (HCG) dan 2 wanita (Sr dan Sl) di dalam satu kamar dalam keadaan tanpa sehelai pakaian.

solo-gerebek-salon-mesum-6“HCG adalah seorang warga keturunan yang mengelola jasa salon mesum dengan pelayanan 2 wanita sekaligus dalam satu tempat,” ujar Endro dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/9).

Di Salon ini, ungkap Endro, ditemukan 2 kondom yang belum terpakai. “Karena takut dan tergesa-gesa celana dalam wanita salah satu pelayan masih tertinggal di lantai, dan diakui kalau itu miliknya,” ujarnya.

solo-gerebek-salo-mesum-1Tidak hanya itu. Di salon mesum tersebut juga terdapat 3 wanita lain ( Mm, Rn, Sn) dan seorang Ketua RW dengan inisial HW. Saat kepergok, HW sedang mengenakan celana panjangnya.

Baca Juga

“Setelah ormas Islam berkoordinasi dengan Polsekta Lawiyan dan Polresta Surakarta, akhirnya puluhan anggota Polri datang dan membawa 5 wanita dan 2 pria ke ruang reskrim Mapolresta Surakarta,” tutur Endro.

solo-gerebek-salon-mesum-2Dalam laporan polisi nomor STTLP/380/IX/2016/SPKT, terang Endro, LUIS mengadukan kasus ini menjadi 2 bagian, yaitu kasus tipiring untuk wanita pelayan dengan ancaman maksimal 6 bulan penjara dan Mucikari untuk pengelola sebagaimana pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. (s)

Foto: Dokumentasi LUIS

Baca Juga