Diwarnai Unjuk Rasa dari Parmusi, Inilah Sidang Penentuan Lanjut tidaknya Kasus Ahok

Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Lanjutan atas Terdakwa Ahok. (foro: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ratusan demonstran yang tergabung dalam Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) kembali mengawal jalannya sidang lanjutan (sidang ketiga) terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang menggunakan gedung bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (27/12).

Para pendemo melakukan unjuk rasa jelang sidang ketiga pembacaan keputusan sela kasus penodaan agama yang melibatkan Ahok.

Sidang ketiga ini mengagendakan Pembacaan Putusan Sela oleh Majelis Hakim. Sidang ini merupakan penentuan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok itu, akan berlanjut atau tidak.

Baca Juga

Sebelumnya, pada sidang kedua, Selasa (20/12) pekan lalu, jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.

Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran menurut JPU telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51. (EZ/salam-online)

Baca Juga