Tagar #BebaskanRanu Jadi Trending Topic, Netizen Minta Keadilan Ditegakkan

SALAM-ONLINE: Sejak Sabtu (24/12) malam pukul 19.00 WIB, netizen meramaikan media sosial dengan tagar #BebaskanRanu.

Tagar ini marak digunakan netizen paska penangkapan Ranu Muda, seorang wartawan Muslim di Surakarta. Pantauan Islamic News Agency (INA), tagar #BebaskanRanu naik ke urutan kedua, topik yang paling dibicarakan (trending topic) di seluruh Indonesia.

Tagar #BebaskanRanu hanya satu tingkat di bawah urutan ‘Selamat Natal’.

Akun @jituofficial, yang merupakan akun resmi milik Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menceritakan kronologis di seputar peristiwa penangkapan Ranu dan 5 aktivis Solo lainnya.

“Kasus ini boleh jadi terbilang pelik, karena penuh dengan desas-desus, misleading informasi dari media sekuler, juga adanya dugaan skenario gelap utk menjatuhkan aktivis amar ma’ruf nahi munkar #BebaskanRanu,” tulis @jituofficial pada Sabtu (24/12) malam.

Untuk sementara @jituofficial baru membuat pernyataan sikap setelah 5 hari mengikuti perkembangan informasi dan menemui sejumlah narasumber di lapangan.

Salah seorang netizen, @kyaipandanaran menukas, “#BebaskanRanu kalo negara ini negara hukum. Bukan negara kekuasaan #BebaskanRanu #BebaskanRanu.”

“Kapan keadilan akan terwujud di negeri ini… #BebaskanRanu,” ujar Muhammad Budianto Bibit Ikan, salah seorang pengguna akun Facebook.

Baca Juga

Ranu Muda adalah jurnalis media online Panjimas.com. Ia merupakan anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) dan anggota Komisi Ukhuwah MUI Surakarta.

Pada Kamis dini hari (22/12), sekitar Pukul 00.10 WIB, Ranu diciduk polisi di rumahnya, Ngasinan Rt 003, Rw 004 Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Ia dituding melakukan perusakan di kafe Social Kitchen Solo. Menurut Pemimpin Redaksi Panjimas.com, Ranu saat di kafe Social Kitchen itu sedang melakukan tugas jurnalistiknya.

Penangkapan itu disaksikan kedua anaknya sehingga menimbulkan trauma. Nuraini, istri Ranu menyatakan keluarga tidak diberi Surat Penangkapan. Saat diambil aparat, Ranu hanya memakai kaos lengan pendek dan celana futsal.

“Sekadar ingin ganti baju dan ke toilet saja Ranu dilarang,” ungkap Nuraini.

Saat dibawa ke Mapolda Jawa Tengah di Semarang, kedua mata Ranu dilakban dan tangannya diborgol layaknya seorang kriminal. Hingga kini, Ranu masih ditahan di Polda Jateng.

Reporter: Fajar/INA

Baca Juga