Cari si Penghina Gubernur, Pemuda NTB Temukan Fakta Rumah Steven Sudah 11 Tahun Kosong

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sejumlah pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi kediaman mewah Steven Hadisurya Sulistiyo, seorang mahasiswa Indonesia keturunan, di kawasan Kedoya, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Namun, para pemuda tersebut mendapatkan fakta: rumah Steven itu sudah kosong selama 11 tahun. Padahal di KTP Steven, alamat yang tertera adalah di rumah ini. Lantas, bagaimana dia mendapatkan KTP, padahal RT dan RW setempat menyatakan tidak pernah memberikan Surat Pengantar pembuatan KTP terhadapnya?

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Steven tiba-tiba jadi pusat perhatian setelah penghinaannya terhadap Gubernur NTB di Bandara Changi, Singapore, menghiasi pemberitaan.

Pada Ahad, 9 April 2017, sekitar pukul 14.30 waktu Singapore, Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Dr Muhammad Zainul Majdi bersama istri menuju counter Batik Air di Bandara Changi Singapore dan ikut mengantre bersama penumpang lainnya dengan tujuan Jakarta.

Beberapa saat mengantre, untuk keperluan menanyakan jadwal penerbangan, gubernur yang akrab dengan sapaan Tuang Guru Bajang (TGB) keluar antrean menemui petugas, sementara istri TGB Hj Erica Zaninul Majdi tetap dalam antrean.

Namun saat TGB kembali ke barisan antrean di samping sang istri, tiba-tiba ada seorang pemuda warga keturunan, marah-marah kepada TGB karena mengira TGB telah menyerobot antrean.

Walau sudah dijelaskan bahwa TGB sejak awal sudah dalam barisan itu bersama istrinya, juga diingatkan bahwa TGB adalah Gubernur NTB, Steven tetap memaki-maki, bahkan mulai melakukan penghinaan dengan kata-kata rasis kepada TGB yang adalah seorang Hafidz Al-Qur’an dan cucu ulama besar pendiri Nahdatul Wathan TGH M Zainuddin Abdul Madjid.

“Mereka pikir itu bukan istri saya awalnya. Malu mungkin lalu mengumpat-umpat. Kami mengalah pindah antrean, masih terus diumpat. Saya adukan ke polisi setiba di Jakarta,” jelas TGB ke media beberapa waktu lalu.

Karena terus diumpat dengan kata-kata kasar bahkan dengan hinaan yang rasis dengan sebutan “Dasar Indo, dasar Indonesia, Dasar pribumi tiko”, yang belakangan diketahui TGB bahwa “tiko” adalah singkatan dari tikus kotor yang merupakan istilah penghinaan untuk pribumi Indonesia, maka TGB akhirnya melaporkan Steven ke polisi setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

“Di Polres bandara pun mereka masih mengintimidasi petugas. Teriak-teriak di dalam kantor sampai kemudian diusir keluar oleh seorang petugas. Setelah tahu (Gubernur) pun tak berkurang arogansinya. Saya membayangkan bagaimana mengenaskannya saudara-saudara kita yang kebetulan bekerja pada mereka,” kata TGB.

Di Polres Bandara Soekarno-Hatta akhirnya Steven, yang belakangan diketahui anak seorang pengusaha tersebut, membuat surat pernyataan maaf kepada TGB atas penghinaan yang telah ia lakukan. Surat permohonan maaf bermeterai itu ditandatangani Steven. Dalam surat itu, Steven mengakui melayangkan kata-kata kasar kepada TGB.

Meski TGB sudah menerima maaf Steven, namun para pemuda NTB itu berupaya mengecek kediamannya. Namun, seperti terekam dalam Video berbagi Youtube berdurasi 3 menit 42 detik itu, perwakilan pemuda NTB yang didampingi polisi tersebut menemukan fakta: alamat rumah yang tertera di KTP Steven itu sudah kosong sejak 2007. Steven tidak pernah mendiami rumah tersebut.

Baca Juga

Menurut keterangan RT maupun RW setempat, mereka tidak pernah memberikan Surat Pengantar kepada Steven untuk pembuatan KTP, sesuai dengan alamat yang tertera di KTP milik Steven.

Ini menjadi tanda tanya besar, jika Steven tak pernah memperoleh Surat Pengantar pembuatan KTP, lalu bagaimana dia memperoleh KTP tersebut dengan Mudahnya?

Siapakah Steven?
Siapakah Orang Tua Steven?

Dari video yang diunggah di Youtube milik Rio Ramabaskara itu tampak beberapa pemuda NTB mendatangi sebuah rumah mewah yang berada di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka menyambangi kediaman Steven berdasarkan KTP yang diberikan Steven saat menulis pernyataan maaf terhadap Gubernur NTB.

Didampingi petugas kepolisian, para pemuda NTB itu mendapatkan kenyataan, berdasarkan keterangan tetangga bahwa rumah mewah tersebut sudah kosong selama 11 tahun.

“Kami mendatangi kediaman saudara Steven pelaku rasis sesuai alamat KTP yang bersangkutan, ternyata sudah 11 tahun tidak ditempati. Bahkan polisi mengaku tidak mengetahui keberadaannya,” kata salah seorang pemuda NTB itu.

“Keberadaan kami di sini untuk tabayun atau klarifikasi bahwa apa sebenarnya yang mendasari Steven ini dengan lantang berkata dengan empat hal itu yakni Indo, Indonesia, Pribumi dan Tiko,” ujar pemuda lainnya. Berikut link Videonya:

(s)

Sumber: Youtube, Republika.co.id

Baca Juga