Benarkah ‘Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman’ Itu Hadits Nabi?

SALAM-ONLINE: Mungkin kebanyakan dari kita tidak asing dengan ungkapan “Hubbul Wathan Minal Iman” (Cinta Yanah Air Sebagian dari Iman). Bahkan banyak kalangan yang menganggap itu adalah Hadits Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam.

Ungkapan yang dianggap hadits oleh banyak mubaligh dan ustadz di Indonesia ini dijadikan dalil bahwa kecintaan terhadap tanah air adalah termasuk keimanan dan membelanya tentu adalah perkara yang wajib. Namun kewajiban itu sendiri, apakah lantaran konsekuensi dari makna yang mereka sebut “hadits” tersebut ataukah memang karena pembelaan terhadap tanah dan harta adalah wajib dalam Islam.

Oleh karenanya hal ini perlu kita kaji dari beberapa sudut pandang. Para ulama sendiri berselisih pendapat mengenai “Hadits” tersebut Shahih dalam makna, akan tetapi sepakat dalam riwayat menempatkan Hadits itu dalam kategori palsu.

Terkait hadits tersebut salah seorang ulama besar dari Unaizah yang pernah menjabat Kepala Haiah Daimah Majlis Al Qadha Al A’la (Komite Tetap Majelis Hakim Agung) Saudi Arabia, pernah ditanya pada satu kesempatan.

As-syaikh pun menajwab:

Al Ajluni dalam kitab Kasyful Khafa mengatakan: “Hadits ini dikatakan oleh As Shaghani sebagai hadits maudhu (palsu).“ Al Ajluni juga berkata dalam kitab Al Maqashid: “Aku tidak ragu bahwa hadits ini palsu, namun maknanya benar.” Namun pernyataan Al Ajluni yang menyatakan bahwa makna hadits ini benar disanggah oleh Al Qaari, ia berkata: “Pernyataan ini sungguh aneh. Karena antara cinta tanah air dengan keimanan sama sekali tidak ada kaitannya.”

Allah berfirman yang artinya:

“Seandainya Allah memerintahkan mereka untuk membunuh diri mereka atau memerintahkan mereka untuk keluar dari negerinya, maka mereka tidak akan patuh, kecuali sedikit orang saja.” (Qs. An Nisa: 66)

Ayat ini dalil bahwa mereka mencintai negeri mereka padahal mereka tidak memiliki iman. Karena yang dimaksud “mereka” dalam ayat ini adalah orang-orang munafik (orang yang mengaku iman di lisan namun tidak dihatinya, pen).

Tapi sebagian ulama menyanggah Al Qaari dengan menyatakan bahwa yang dimaksud hadits ini bukanlah orang yang cinta tanah air itu pasti beriman. Melainkan maksudnya adalah bahwa ‘cinta kepada tanah air tidak menafikan iman’.

Menurutku, andaikan hadits ini shahih, bisa dibenarkan jika wathan kita artikan sebagai:

Baca Juga
  1. Surga, karena surga adalah negeri pertama bagi keturunan Adam ‘Alaihissalam
  1. Makkah, karena Makkah adalah Ummul Quraa (Ibu kota dari semua kota) dan kiblatnya orang ‘alim
  2. Negeri yang baik, namun dengan syarat cinta kepada negeri disebabkan adanya itikad untuk menyambung silaturahim, atau berbuat baik kepada penduduk negeri tersebut, misalnya kepada orang fakir dan anak yatim (bukan karena semangat nasionalisme, pen), sehingga pemaknaan yang benar adalah tidak menghubungkan adanya cinta tanah air dengan keimanan, juga tidak memutlakkan, namun dimaknai secara umum saja. Perhatikanlah hadits:

“Menepati janji adalah bagian dari iman dan mencintai bangsa Arab adalah bagian dari iman.“ Padahal orang kafir pun ada yang menepati janji dan mencintai bangsa Arab.

Adapun Syaikh Nasiruddin al-Albani berkata dalam Silsilah Ahadits Adh Dhaifah: “Hadits ini adalah hadits palsu. As Shaghani dan ulama yang lain berkata: “Makna hadits ini tidak benar. Karena kecintaan kepada tanah air seperti mencintai diri sendiri, mencintai harta dan semacamnya. Ini semua merupakan sifat-sifat manusiawi, sehingga seseorang yang mencintai hal-hal tersebut tidak serta-merta dipuji.

Oleh karena itu mencintai tanah air bukan bagian dari iman. Bukankah Anda melihat bahwa semua manusia memiliki sifat ini? Baik yang mu’min maupun yang kafir tanpa terkecuali.”

Membela Tanah Air atau Membela Islam?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan dalam buku Syarh Riyadhus Sholihin (1: 66):

“Jika niatan seseorang dalam berperang hanyalah untuk membela tanah air, maka itu adalah niatan yang keliru. Niat seperti itu sama sekali tidaklah bermanfaat. Tidak ada beda antara Muslim dan kafir jika niatannya hanyalah untuk membela tanah air. Sedangkan “hadits” yang menyebutkan “hubbul wathan minal iman” (cinta tanah air sebagian dari iman), ini adalah hadits dusta, yang bukan berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Cinta tanah air, jika yang dimaksud adalah cinta negeri Islam, maka itu disukai karena yang dibela adalah Islam. Namun sebenarnya tidak ada beda antara negerimu dan negeri Islam yang jauh, semua adalah negeri Islam yang wajib dibela.

Jadi patut diketahui niat yang benar ketika berperang adalah untuk membela Islam di negeri kita atau membela negeri kita yang termasuk negeri Islam, bukan sekadar membela tanah air. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga