Soetrisno: Tak Ada Hubungan dengan Alkses, Aliran Dana untuk Amien Rais Murni dari Saya Sendiri

Soetrisno Bachir saat mmberikan keterangan pers di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Nama tokoh reformasi Prof Dr Amien Rais beberapa kali disebut jaksa dalam persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari terkait kasus pengadaan Alat Kesehatan (Alkes).

Tidak diketahui sebagai apa peran Amien Rais dalam kasus tersebut. Namun menurut jaksa KPK, Amien Rais turut menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan tersebut.

Amien Rais, lewat rekeningnya disebutkan telah menerima 6 kali aliran dana tersebut, hingga ditotalkan sebesar Rp 600 juta.  Dana itu diberikan dengan menyicil, dimulai dari Januari hingga November 2007.

Namun, Amien Rais sendiri membantah telah menerima uang dari hasil dugaan korupsi Siti Fadilah tersebut. Pendiri dan Ketua Umum PAN pertama ini mengaku bahwa uang yang dia terima adalah sumbangan dari Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir.

“Mas Tris (Panggilan Amien Rais kepada Soetrisno Bachir, red) adalah tokoh yang baik dan dermawan yang sering membantu banyak pihak. Setahu saya, Mas Tris selalu memberi bantuan dari berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan,” ujar Amien dalam jumpa Pers di kediamannya, Gandaria, Jakarta Selatan, Jum’at (2/6) siang.

Bahkan mantan Ketua MPR ini mengatakan ketika Soetrisno ditanya mengapa selalu membantu dirinya, mantan Ketua PAN itu, kata Amien, mengaku sebagai amanat dari ibundanya. “Mas Amien saya disuruh ibunda saya untuk membantu Anda,” ujar Amien menirukan ucapan Soetrisno.

Oleh Karenanya, Amien Rais menganggap jika Soetrino membantu dan menawarkan dana untuk keperluan operasional kegiatannya di setiap bulan, adalah hal yang wajar.

Menguatkan anggapan Amien Rais, Soetrisno Bachir mengatakan semua uang yang diberikan untuk Mantan Ketua MPR tersebut, bukan dari hasil dugaan korupsi Alat Kesehatan. Uang itu, kata dia, murni dari pribadinya, serta bantuan infaq.

Baca Juga

“Dana SBF itu dari saya sendiri. Pak Amien tidak ada hubungannya (dengan Alkes). Itu uang dari mana-mana, kebanyakan dari zakat, infaq dan sedekah saya untuk kegiatan sosial yang kemudian masuk ke rekening. Itu bukan hasil bisnis Alkes dan sebagainya,” ujar Soetrisno Bachir yang kini Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN) itu di rumah dinas Ketua MPR Zulkif Hasan, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Seperti diberitakan, dalam dakwaan jaksa KPK, Siti Fadilah pada 2005 diduga menyalahgunakan wewenang dengan membuat surat rekomendasi penunjukan langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahan penyedia barang dan jasa proyek alat kesehatan.

Sementara hasil audit BPK terkait hal tesebut menyebutkan, Siti Fadilah telah merugikan kas negara sebesar Rp 6,1 Miliar. BPK menilai penunjukan langsung yang dilakukan Siti Fadilah tersebut telah memperkaya PT Indofarma sebesar Rp 364.678.940 dan PT Mitra Medidua sebagai perusahan supplier alat kesehatan untuk PT Indofarma sebesar Rp 5.783.959.060.

Selanjutnya, keuntungan yang dimiliki PT Medidua disinyalir oleh jaksa KPK sebagiannya dibagikan kepada Sutrisno Bachir Foundation (SBF) yang diketuai oleh Nuki Syahrun. Berdasarkan surat tuntutan jaksa, Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana yang didapatkan SBF kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat dengan Siti Fadilah. Salah satunya disebut Amien Rais.

Namun, menurut Soetrisno, dana yang disebutkan masuk ke rekening SBF dari  PT Mitra Medidua sebenarnya tidak ada. Hal yang terjadi, terangnya, adalah transaksi pinjam meminjam antara Nuki Syahrun dan Direktur PT Mitra Medidua, Andi Krisnamurti, dan itu sudah dikembalikan.

Amien Rais saat jumpa pers di rumahnya, Gandaria, Jakarta-Selatan, Jumat (2/6)

“Mengenai dana masuk ke SBF, sebetulnya masuknya ke Ibu Nuki, bukan SBF. SBF bukan yayasan, nama saja. Kalau saya bantu anak yatim dan banjir itu gunakan SBF, tidak ada badan hukum. Itu pinjam meminjam antara Bu Nuki dan Andi sudah dikembalikan. Tidak ada urusannya dengan SBF Foundation,” papar Soetrisno. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga