Larang Aksi Tolak Perppu, Kapolrestabes Semarang: Demo Baru Diizinkan pada Selasa Kliwon 2030

jiKapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji

SEMARANG (SALAM-ONLINE): Kapolrestabes Kombes Abiyoso Seno menegaskan, semua  aksi dari kelompok yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Massa (Ormas) dilarang di Semarang, Jawa Tengah.

Bahkan, menurut Abiyoso, kelompok yang menolak Perppu adalah kroni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Saya tegaskan, yang menolak Perppu Ormas saya simpulkan kroninya HTI,” kata Kombes Abiyoso Seno Aji di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2017 seperti dikutip Metrotvnews.

Pernyataan Abiyoso tersebut menyusul rencana aksi Forum Umat Islam Semarang (FUIS) di depan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu 21 Juli 2017. Unjuk Rasa terkait penolakan Perppu Ormas.

“Saya tidak izinkan untuk demo. Demo baru diizinkan pada Selasa Kliwon 2030,” ujar Abiyoso.

Abiyoso menyatakan, bakal mengambil langkah tegas jika ada massa yang nekat menggelar demonstrasi menolak Perppu. Jalan Pahlawan yang melintang di depan Kantor Pemprov Jateng dipastikan bakal menjadi medan perang.

Baca Juga

“Dari kelompok yang mau demo, silakan keluarkan senjata api dari gudangnya. Kalau mereka nekat, berarti akan terjadi pertumpahan, apa yang harus ditumpahkan di sepanjang Jalan Pahlawan ini,” ujar Abiyoso.

Abiyoso mengingatkan, Indonesia adalah negara Pancasila. “Dulu lahirnya Pancasila dirumuskan oleh tokoh-tokoh, termasuk ulama. Ulama pada saat itu mengerti tentang khilafah dan juga Pancasila. Kita tinggal meneruskan saja, kenapa kebanyakan tingkah,” ungkapnya.

Secara terpisah, Humas FUIS Danang Setiadi membenarkan, pihaknya sempat merencanakan menggelar demonstrasi menolak Perppu Ormas. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena tidak mendapat izin dari Polrestabes Semarang.

“Demonstrasi dibatalkan karena tidak mendapat izin,” ungkap Danang. (S)

Sumber: Metrotvnews

Baca Juga